Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung Utara menyikapi persoalan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara.
Atas kejadian ini pastinya menurunkan integritas pemerintahan kabupaten Lampung Utara di muka umum.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut telah di tetapkan 3 tersangka IAS (Oknum Kabid PMD), NG (Oknum Kasi DPMD) dan seseorang penyelenggara bimtek berinisial NF yang di tangkap di Bekasi Jawa Barat.
Berdasarkan Konferensi pers Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan Ismail,S.H.,S.I.K.,M.I.K di dampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP. Eko Rendi Oktama,S.H (27 April 2022).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut telah di tetapkan 3 tersangka IAS (Oknum Kabid PMD), NG (Oknum Kasi DPMD) dan seseorang penyelenggara bimtek berinisial NF yang di tangkap di Bekasi Jawa Barat.
Berdasarkan Konferensi pers Kapolres Lampung Utara AKBP. Kurniawan Ismail,S.H.,S.I.K.,M.I.K di dampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP. Eko Rendi Oktama,SH (27 April 2022)
Namun dalam 5 hari kemudian pasca konferensi pers 2 dari 3 tersangka berinisial IAS dan NG ditangguhkan proses hukumnya.
Lalu pada Selasa 17 Mei 2022 . Polres Lampung Utara melakukan pengembangan kasus dan telah memanggil Pejabat Tinggi Lampung Utara berinisial L ( Sekdakab) dan M (Asisten 1 ) berstatus saksi yang telah dimintai keterangan dan telah hadir memenuhi panggilan Polres Lampung Utara.
Dalam kejadian ini Azep Maulana selaku ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Lampung Utara dengan tegas akan menjadi garda terdepan dalam mengawal proses hukum dan meminta kepada Polres Lampung Utara untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan selesai dan meminta kepada Polres Lampung Utara untuk secara transparansi dalam setiap proses hukum pada kasus OTT tersebut.
Dalam hal ini juga Azep Maulana mengapresiasi dan mendukung Kinerja Polres Lampung Utara dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim Polres Lampung Utara) yang telah melakukan pemanggilan tidak pandang bulu dari tingkat pejabat bawah sampai pejabat tinggi dalam lingkungan Kabupaten Lampung Utara dan melakukan penindakan dalam kasus ini.
(Dian)