Nias Sumut – (SIN) – Dinas PUTR Kabupaten Nias gelar kegiatan konsultasi publik terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias tahun 2014-2034, dilaksanakan di Wisma soliga, Kota Gunungsitoli, Jum’at (30/09/2022).
Turu hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, SH, MH, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara yang di wakili oleh bapak L. Umanda Sitanggang (Narasumber), Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara/mewakili (hadir secara zoom), kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Tim Teknis Revsi RTRW Kabupaten Nias 2014-2034, Tim Pokja RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, Unsur kecamatan, tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi/Universitas Nias, Tim Konsultan dari PT. Viachindo Inti selaras dan segenap Anggota Forum Penataan Ruang.
Kegiatan tersebut diawali dengan laporan kepala dinas kabupaten Nias, Victor Waruwu menyampaikan bahwa masuk dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyepakati konsep Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan isu pembangunan yang berkelanjutan tentang kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Dalam sambutan Sekda, Samson P. Zai, SH, MH, selaku ketua FPR Kabupaten Nias mengatakan bahwa proses penyusunan RTRW secara dinamis akan terus dilakukan terbukti dengan adanya forum-forum diskusi untuk dijadikan ajang bertukar pikiran dan tim teknis.
Semoga kegiatan ini dapat memberi semangat untuk menjadikan kita lebih fokus dalam memberikan masukan dan informasi demi penyempurnaan rencana yang akan dijadikan pedoman dalam pembangunan.
Lalu kegiatan ini diharapkan untuk dapat menyepakati hal-hal tersebut sebagai berikut :
1. Tujuan kebijakan dan Strategi Penataan Ruang
2. Konsep Rencana Struktur Ruang Khususnya untuk menyepakati rencana Sistem Pusat Permukiman.
3. Konsep Rencana Tata Ruang Khususnya terkait Komposisi Pemanfaatan Ruang
Hasil pembahasan dalam kegiatan tersebut akan dituangkan dalam bentuk berita acara kesepakatan hasil konsultasi publik ke-1 yang ditandatangani oleh beberapa perwakilan peserta konsultasi publik antara lain dari unsur pemerintah daerah, Kecamatan, perguruan tinggi/universitas Nias dan dari tokoh masyarakat.
Penulis (Yenny L. War)