Skip to content
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Provinsi Lampung
  • Iklan
  • Lampung Tengah
  • Abidin : Kasat Reskrim Dan Kasat Intel Dinas PMP Dan Inspektorat Sudah terima Setoran DD Dari APDESI Kabupaten Pringsewu
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Provinsi Lampung
  • Iklan
  • Lampung Tengah
  • Abidin : Kasat Reskrim Dan Kasat Intel Dinas PMP Dan Inspektorat Sudah terima Setoran DD Dari APDESI Kabupaten Pringsewu
SUARA INVESTIGASI NEWS

SUARA INVESTIGASI NEWS

Menyajikan Berita Fakta Bukan Katanya

  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Provinsi Lampung
  • Iklan
  • Lampung Tengah
  • Abidin : Kasat Reskrim Dan Kasat Intel Dinas PMP Dan Inspektorat Sudah terima Setoran DD Dari APDESI Kabupaten Pringsewu
  • Toggle search form
  • Terjaring Tidak Memakai Masker Langsung Diswab, Dua Warga Positif COVID-19  Uncategorized
  • PJ. Bupati OKU Safari Ramadhan di Masjid Ar-Ridwan Desa Kartamulia.  Uncategorized
  • Kolaborasi dengan PLN, Bupati Minta Fasilitasi Penerangan di Tempat Wisata. Uncategorized
  • Wakil Bupati Nias Serahkan Langsung Akta Kematian Kepada Keluarga  Uncategorized
  • Bocah Laki-laki Meninggal Terbawa Arus Sungai Irigasi di Prembun  Uncategorized
  • LEPAS SAMBUT PJ KADES DAN KADES TERPILIH DESA PEJAGOAN Uncategorized
  • Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Milad Ke-1 PD IPEMI Gunungsitoli Uncategorized
  • Kapal Nelayan Cilacap Terbalik di Peraiaran Mirit Kebumen, 6 Penumpang Berhasil Diselamatkan Uncategorized

Modus Janjikan Pekerjaan, IRT Asal Pesawaran Tipu 44 orang dan Raup Keuntungan Ratusan Juta

Posted on Maret 17, 2023 By suarainvestigasinews Tak ada komentar pada Modus Janjikan Pekerjaan, IRT Asal Pesawaran Tipu 44 orang dan Raup Keuntungan Ratusan Juta

 

Pringsewu – (SIN) – Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang perempuan muda berinisial FJA (32) atas dugaan terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan bagi para korban.

Tak tanggung-tanggung dalam aksinya yang dimulai sejak September 2022 hingga Maret 2023 tersebut, ibu dua anak asal Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ini berhasil memperdayai 44 korban dan meraup keuntungan hampir mencapai Rp. 200 Juta.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH saat dikonfrimasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut. Menurut Kapolsek tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota pada Rabu (15/03/2023) dan saat ini sudah berstatus tahanan dan menjalani penahanan di rutan Polres Pringsewu.

Dijelaskan Kapolsek, tersangka diamankan Polisi atas dugaan terlibat dalam kasus penipuan dengan modus bisa mempekerjakan para korban menjadi karyawan di salah satu Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di Pringsewu dengan gaji 3-4 juta perbulan.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan korban atas nama Syamsianto warga Kelurahan Pringsewu Utara kepada Pihak Kepolisian Polsek Pringsewu Kota pada (1/3) yang lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui release Humasnya pada Jumat (17/3/2023) siang.

Dalam aksinya yang dimulai sejak September 2022 hingga Maret 2023 tersebut pelaku berhasil mengelabui 44 korban yang mayoritas berasal dari Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran.

“Setiap korban oleh pelaku ditarik dana sebesar Rp. 3,5 hingga 4 juta sehingga dari 44 korban tersebut pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar hampir 200 juta,” jelasnya.

Diungkapkan Kapolsek, bahwa pelaku tidak pernah bekerja atau terlibat hubungan dengan pihak SPBU. Sehingga apa yang ia sampaikan dan janjikan kepada para korban hanyalah karangan pelaku saja.

“Ya itu semua hanya tipu muslihat pelaku agar para korban percaya dan mau menuruti keinginan pelaku,” bebernya.

Diungkapkan Kapolsek, sebab pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi ibu rumah tangga ini nekat melakukan penipuan lantaran tidak memiliki uang untuk membiayai proses persalinan dan juga kebutuhan hidup pelaku sehari-hari.

“Analisa kami karena motif ekonomi. Pelaku dan suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap jadi tidak ada pemasukan, maka pelaku nekat melakukan aksi melawan hukum tersebut,” ungkapnya

Sedangkan uang ratusan juta hasil menipu itu, beber Kapolsek, telah dihabiskan pelaku untuk keperluan membayar hutang, proses persalinan dan juga belanja kebutuhan hidup sehari-hari pelaku.

“Dalam proses penyidikan perkara, FJA kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.” Tandasnya.

Sementara itu FJA kepada wartawan mengatakan, bahwa setiap korban yang tertarik dengan iming iming yang diberikannya diharuskan menyetor sejumlah uang senilai 3,5-4 juta dengan dalih biaya Administrasi.

Uang administrasi tersebut oleh pelaku disuruh setor dengan cara ditransfer kesalah satu nomor rekening milik pelaku.

“Selama ini kami tidak pernah bertemu langsung dan hanya berhubungan melalui HP jadi uangnya ya kami minta di transfer aja,” tuturnya

Dan menurut pelaku juga, aksi penipuan tersebut dilakukan dirinya sendiri dan tanpa sepengetahuan suaminya.

“Suami saya tidak tahu masalah ini pak. memang suami saya pernah bertanya kok banyak uang namun saya selalu jelasin bahwa setiap ada yang masuk itu kiriman dari saudara atau ada temen yang bayar hutang,”terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, FJA mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dikemudian hari. Selain itu dirinya juga mengaku kangen terhadap anak keduanya yang saat ini baru berusia 4 bulan.

“Saya sangat menyesal dan kepikiran terus sama anak saya yang masih kecil,” ungkapnya.

 

(Ripa’i)

Post Views: 134
Uncategorized

Navigasi pos

Previous Post: Merasa Terpanggil dan Mendapat Restu dari Masyarakat, Junairin Siap ikut dalam Pertarunggan Pilkakam di tahun 2023.
Next Post: Pemenang Lomba Perkemahan Tingkat SD/MI Kwartir Cabang Sekecamatan Menggala Kabupaten Tuba.

Related Posts

  • PAC-PP Kecamatan Labuhan Maringgai Ikut Mensukseskan BBGRM Dan Lomba Desa. Uncategorized
  • PRAJURIT BATALYON INFANTERI 7 MARINIR LAKSANAKAN LARI GEMBIRA 5 KM Uncategorized
  • Modus Pecah Kaca Uang Rp 120 Juta Raib di Gondol Maling. Uncategorized
  • Untuk Dana BOS Apabila LPJnya Tidak Beres Maka Dana BOS Tahun Berikut Tidak Bisa Dicairkan, kata Drs Siswo Rusianto Uncategorized
  • Polres Lampung Utara All Out Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2022. Uncategorized
  • Kepala BPK – RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Kunker Di Kabupaten Nias Terkait LKPD Tahun 2021 Uncategorized

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Admin

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Admin

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Warga Binaan (WBP) LAPAS Kota Agung, Mengikuti Program Pelatihan Pertanian Uncategorized
  • Bupati Lampung Tengah , H. Musa Ahmad S.sos  Pimpin Apel. Uncategorized
  • “MIRIS” RATUSAN JUTA DANA BOS SMAN 1 PAGUYAMAN DIDUGA DIKORUPSI. Uncategorized
  • FPII Pesawaran Audiensi Dengan KPU Uncategorized
  • Hujan Lebat Sebabkan dua Ruas Jalan di Pringsewu Tergenang Uncategorized
  • Bersama Polda Lampung Peguyuban Persatuan Kemuakhian Raja Batin Penyimbang Adat Margabuay Blunguh Tanggamus Siap Cipta Kondusif Aman Uncategorized
  • DPC. GRANAT Lampung Tengah Rehabilitasi 40 WBP Kasus Tindak Pidana Narkoba di Lapas Gunung Sugih Uncategorized
  • Dalam Konferensi Pers : Polres Lampung Tengah Ungkap 30 Tersangka Pelaku Kejahatan. Uncategorized
  • Beranda
  • Advertorial
  • Daerah
  • REDAKSI
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Provinsi Lampung
  • Iklan
  • Lampung Tengah
  • Abidin : Kasat Reskrim Dan Kasat Intel Dinas PMP Dan Inspektorat Sudah terima Setoran DD Dari APDESI Kabupaten Pringsewu

Copyright © 2023 SUARA INVESTIGASI NEWS.

Powered by PressBook News Dark theme