Lampung Tengah – (SIN) – DPC. Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Lampung Tengah kembali hadir dalam giat rutin Sosialisasi dan Pembekalan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Penyalahgunaan NAPZA (Narkoba) di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Lampung Tengah. (Sabtu, 23/7/2022)
Mengacu pada MoU Perjanjian Kerjasama antara Lapas Gunsu dan GANN Lampung tengah tahun 2022, bahwasanya Lapas Gunsu sebagai Salah satu stake holder GANN Lampung Tengah akan menjalankan kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan terhadap WBP di Lapas Gunsu selama Setahun yang di running di tiap hari Sabtu.
Dalam sambutannya Bapak I Made Suwamba
Kasubsi registrasi dan bimkemas mewakili Bapak Kalapas Denial Arif, A .Md.IP., S.H., M.H.
Menyampaikan rasa terimakasih kepada GANN Lampung Tengah yang tetap konsisten menjalankan kegiatan ini.
Dimana pada hari ini adalah sesi yang ke-12 minggu dari awal ditandatangani draf MoU antara Pihak Lapas dan GANN Lampung Tengah, pungkas Made.
Pada sesi minggu ke-12 ini pamateri dan sekaligus Divisi Rehabilitasi Benny Mangkunegara, S.E pentingnya tentang memahami perilaku negatif yang dominan muncul pasca menggunakan Zat Adiktif..
Sesi penutup Sosialisasi minggu ini Benny Mangkunegara, S.E menyampaikan pesan Ketua GANN Lampung Tengah Hendri Gunawan, S.E bahwa Pentingnya menjaga Pemulihan kepada para WBP. Dan Ketua GANN Lampung Tengah mengucapkan rasa terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada pihak Lapas Gunsu yang telah mempercayai GANN Lampung Tengah untuk menjalankan kegiatan Rutin seperti ini.
(SIN)






