PJ Bupati H Teddy Meilwansyah Lakukan MOU Dengan BP2MI

Ogan Komering Ulu – (SIN) – Prokopim Setda OKU – Pemerintah Kabupaten OKU melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di kantor BP2MI jakarta, Senin (19/6/2023).

MOU ini untuk penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta sebagai upaya untuk memberantas penyaluran PMI Ilegal. Kerjasama ini dalam bentuk pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI di Wilayah Kabupaten OKU.

MOU dilakukan secara langsung Pj Bupati OKUH Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd bersama kepala BP2MI Benny Rhamdani dan dihadiri 13 Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota di Indonesia, Lembaga Pendidikan, Lembaga Kesehatan dan Lembaga Swasta.

“Mari kita kuatkan sinergi untuk mencegah agar tidak terjadi penempatan ilegal terhadap PMI yang dimulai dari hulunya,” kata kepala BP2MI Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya.

Dikatakan Benny, MOU ini menandakan bahwa sosialisasi pencegahan penempatan PMI secara ilegal mendapat respon yang baik dari setiap daerah. Diharapkan penguatan kerja kolaborasi ini dapat melindungi dan mendorong kesejahteraan PMI yang merupakan pahlawan devisa.

Pada kesempatan itu Benny menggaungkan perang semesta terhadap sindikat PMI Ilegal. Dibeberkannya sejak tahun 2021 BP2MI telah melakukann MOU sebanyak 333 dengan berbagai pihak untuk melindungi PMI.

Menurutnya keterbatasan wewenang BP2MI membuat BP2MI tidak bisa bekerja sendiri, adanya MOU dengan Pemda dan berbagai pemangku kepentingan ini menjadi kekuatan dan kerjasama dalam memerangi sindikat PMI Ilegal.

Sementara itu Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mengatakan, Perlindungan terhadap PMI adalah tugas bersama, karena tidak ada satupun institusi yang ada di Republik ini bisa bekerja sendiri-sendiri.

“Tentu kita pemerintah tidak mau dianggap zolim kepada saudara-daudara kita para pekerja migran ini, jangan nanti kita hanya mau memeras keringat mereka untuk menghasilkan devisa namun hak-hak mereka termasuk didalamnya perlindungan buat mereka tdk kita berikan secara maksimal,” kata Teddy.

Menurut orang nomor satu di OKU ini perlindungan yang paling baik itu adalah bagaimana srluruh unsur bisa memberikan bekal kemampuan dan skill melalui pelatihan dan Pendidikan bagi PMI tersebut.

Dikatakan Teddy, menurut data BPS tahun 2021 mencapai 72 ribu namun di tahun 2022 mengalami lonjakan yang luar biasa menjdi 200 ribu pekerja. “Apakah dengan jumlah yg sangat besar ini bisa tertangani oleh BP2MI sendirian? saya kira tidak bisa, perlu sinergi dan kolaborasi semua pihak pemangku kepentingan, mulai dari hulu sampai ke hilir nya,” ujarnya

Semua pihak lanjutnya harus bersama-sama laksana simbios mutualisme antara pemerintah pusat dan pemda. MoU yang dilaksanakan ini merupakan langkah awal yg sangat baik. “Kami pemda slalu berkoordinasi melalui OPD terkait untuk menjamin para PMI khususnya PMI dari Kab OKU untuk selalu terpantau dan terlindungi dimanapun keberadaannya,” ujarnya

Teddy berharap semoga MoU ini juga akan meghasiikan regulasi dan kebijakan yang afirmatif dan holistic terkait dgn perlindungan dan penempatan PMI dari Kab OKU. “Semoga dengan adanya MOU ini akan membawa kebaikan dan kebermanfaatan bagi PMI kita ,PMI bahagia indonesia sejahteran,” harapnya. (Tim)

Dum… terimakasih
Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda OKU.

(Y)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *