Suwandi: Mabes Polri Cepat Bertindak Terkait Kontroversi Ponpes Al Zaytun.

Jakarta – (SIN) – Suwandi.,S.H (UG), Meminta BARESKRIM Mabespolri agar segera menindak lanjuti laporan masyarakat, terkait indikasi Praktik-praktik yang menyesatkan di Ponpes Al Zaytun yang mengerucut dengan indikasi penistaan agama.

Saya selaku aktivis meminta kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kalaupun belum di gantikan dengan yang baru Komjen Wahyu Widada untuk mengungkap persoalan ini, agar segera mungkin pemilik Ponpes Al Zaytun di proses secara hukum dan di bekukan izinnya, Kata Suwandi kepada media, Senin (26/6/2023).

Yang mana dari hasil investigasi telah di temukan adanya tindak pidana dalam Pondok Pesantren Ponpes Al Zaytun tersebut,” tegas Suwandi.

“Dalam hal ini Panji Gumilang di duga telah melenceng dari ajaran Islam…dan merasa sangat kebal terhadap hukum.

Suwandi., S.H mengatakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menuai sorotan publik lantaran penuh kontroversi,” kata Suwandi yang sering di sapa UG ini.

Lebih lanjut, Ponpes Al Zaytun yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu disinyalir telah menerapkan cara ibadah yang tidak biasanya tentu akan menuai kontroversi kalau dibiarkan, dan akan menyesatkan,” ungkap UG.

Kalau sudah tidak lazimnya yang dilakukan umat muslim. Tentu akan menjadi asumsi publik dan kalau tidak cepat di tindak tegas, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemaslahatan ajaran-ajaran yang menyesatkan nantinya.

(*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *