Akhirnya KPUD Karawang, Non Aktifkan 1 Oknum PPK Lemahabang, Terungkap, Berawal Dari Surat Bawaslu Karawang 

Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Setelah mendapat surat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Karawang, Akhirnya kelakuan oknum PPK Lemahabang, Terungkap, Sabtu (02/03/2024) .

Pasalnya, setelah adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, yang di lakukan oleh oknum PPK Lemahabang Wadas, yang diduga telah memanipulasi data hasil perolehan suara C1, dengan melaporkan hasil yang berbeda dengan Model D yang di umumkan PPK Lemahabang kepada KPUD Karawang .

Sehingga Bawaslu Karawang, berkirim surat kepada KPU Karawang, yang berisi saran pencermatan kembali hasil Rapat Pleno Rekapitulasi PPK Lemahabang .

Ketua Divisi (Kadiv) Parmas dan SDM KPU Karawang, Ikmal Maulana mengatakan, satu anggota PPK Lemahabang dari divisi ODP dinonaktifkan karena secara sengaja melakukan perubahan data C-Hasil Plano .

Dugaan kecurangan itu, kata Ikmal, terungkap berawal dari surat Bawaslu Karawang bernomor 006/PM.00.02/K.JB/2/2024 yang berisi saran pencermatan kembali hasil Rapat Pleno Rekapitulasi PPK Lemahabang .

Dalam isi surat itu, Bawaslu Karawang menyarankan KPU melakukan pencermatan data di 5 desa di Lemahabang .

“Awalnya kami klarifikasi pada tanggal 29 Februari, semua sudah di tanya dan tidak ada pengakuan (kecurangan), Kemudian 1 Maret Bawaslu menerbitkan rekomendasi terkait pencermatan data, makanya kita panggil ulang. dan di klarifikasi kedua itu baru ada pengakuan, salah seorang PPK dari divisi ODP melakukan perubahan data C plano tanpa sepengetahuan anggota lainnya,” paparnya .

Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan PPK tersebut yang dituangkan dalam SK nomor 1208 tahun 2024, dan wajib menjalani sidang pemeriksaan etik , begitupun Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi membenarkan adanya rekomendasi pencermatan data di beberapa Desa di Kecamatan Lemahabang Wadas .

Adapun terkait penonaktifan anggota PPK Lemahabang itu, Kusnadi menyebut hal itu merupakan kewenangan pihak KPU Karawang .

“Soal penonaktifan, itu ranah internal KPU, kita tidak ikut campur,” tuturnya .

 

Kabiro (SIN) Karawang-Jabar

– TOTO.SURYANTO –

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar