Bertahan Dilaut Lepas Selama Tiga Hari Nelayan Sukabumi Berhasil Di Evakuasi

Jawa Barat – (SIN) – Kabupaten Sukabumi-SIN- Satuan Airud Polres Garut Polda Jabar bersama masyarakat nelayan mengevakuasi nelayan asal Kabupaten Sukabumi yang tenggelam, 17/03/24.

Kepada awak media Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha S. I. K, M. Si mengatakan, ” Para nelayan yang menjadi korban akibat perahunya dihantam ombak besar sudah dapat di evakuasi ini berkat laporan dari warga setempat yang menyampaikan laporan bahwa ada dua nelayan yang hilang ketika melaut, kedua nelayan tersebut bernama Carwidi (24th) yang merupakan ABK dan juru mudi kapal Juned (40th) keduanya beralamat di pabean udik kabupaten Indramayu jawa barat yang berangkat melaut kamis 14/03/24.” Jelas AKBP Rohman.

Sementara di jelaskan kronologi kejadian oleh AKBP Rohman Yonky Dilatha Kapolres Garut, ” Saat itu cuaca buruk angin kencang dan gelombang besar menghantam perahu ketika sedang memasang jaring benur di perairan gunung dua agrabinta di kabupaten cianjur kedua korban sempat bertahan selama dua hari diatas puing perahu, dengan akhirnya selama terombang-ambing dilaut Juned tidak kuat akhirnya tenggelam dan Carwidi tidak bisa menyelamatkan Juned hilang tenggelam kedasar laut. Korban Carwidi akhirnya berhasil dievakuasi dan dirawat di rumah sakit setelah tiga hari tiga malam diatas perahunya yang terseret ombak sampai pada perairan santolo kabupaten garut. ” Jelas Kapolres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menghimbau dalam keterangan persnya, ” Saya akan merespon kejadian ini sebagai sebuah musibah,diharapkan nantinya agar jangan ada nelayan yang nekat melaut saat cuaca buruk ini demi keselamatan para nelayan disisi lain saya memerintahkan kepada jajaran airud untuk sigap setiap saat siaga penuh memastikan keamanan dari para nelayan ketika melaut pantau mereka dalam kegiatan secara aktif dan kondusif untuk masyarakat nelayan, ” Tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pewarta; Yatmono (YM-SIN.COM)
Sumber; Humas Polda Jabar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar