Bandung – (SIN) – Satuan Unit Tipidter Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku kasus penyuntikan tabung gas di Komplek Griya Prima Asri, Desa Malakasari, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung, Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harga dibawah normal.
“Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh saudara K alias Roy yang sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan,” Ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah. Selasa, 19 Maret 2024.
“Dari harga tabung gas yang 5,5 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp 30.000 sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp 60.000 dibandingkan dengan harga normal,” sambungnya.
Ia menambahkan berdasarkan informasi dari warga, Satuan Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas dan dari penyelidikan di dapatkanlah gudang Tempat mereka para pelaku beroperasi tim pun bergerak sesuai SOP melakukan penangkapan dan mengumpulkan barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke mako polresta guna proses penyelidikan,” Pungkasnya.
Pewarta; A.Rendi Sulaiman/YM.
Sumberurip; Humas Polda Jabar.






Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?