Jenazah Korban Kecelakaan Maut Kilo Meter 58 Dipindahkan Ke RS Polri Keramatjati

Jawa Barat – (SIN) – Sebelas Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri Kramatjati Jakarta,jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilo meter 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta.

Hal tersebut di benarkan,Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan ketika dikonfirmasi awak media bahwa benar sudah dilakukan pemindahan itu pada siang tadi, Rabu 10 April 2024.

” Lebeihlanjut dikatakan, ” Menurutnya, satu jenazah atas nama Najwa Devira yang sudah teridentifikasi, sudah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.

” Adapun Pertimbangan pemindahan jenazah, yaitu untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban, di samping itu juga, RS Polri Kramajati merupakan pusat penanganan korban disaster, serta para tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, dan komprehensif, kemudian juga Lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin,” Ucapnya.

Pewarta; YM-SIN- Jabar

Sumber:HPJ

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *