WARGA KELUHKAN KINERJA KADES PERTANYAKAN ANGGARAN DD

Jawa Barat – (SIN) – Banyaknya kepentingan dalam alur pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun berjalan di suguhkan pada pra – Musdus,Musdes,Musrenbangkec,dan Musrenbangkab, dan dibuatkannya penyesuaian pada APBDes, RPJMDes, RKPDes, RKP dan Perubahan tahun berjalan Apbdes dan Perubahan membuka pemikiran warga menjadi kritis dan cerdas menilai terhadap kinerja Pemerintahan Desa salah satunya Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Pasalnya salah seorang sumber dari unsur warga masyarakat mengatakan,” Berkali- kali saya sekeluarga di minta foto kegiatan peternakan untuk diajukan kedalam program salah satunya batuan dana desa (DD) yaitu ketahanan pangan dan alhamdulilah tidak satupun setiap tahunnya program bantuan kunjung datang dan diberikan padahal pengajuan sudah sejak awalan tahun 2022 hingga sekarang tidak jelas dapat bantuannya,” Ungkap nara sumber yang tidak mau dikorankan.

” Terus terang saja pak’ lanjut nara sumber,sepertinya bio data,foto-foto di tempat saya dan teman warga lainnya hanya di duga dimanfaakan untuk LKPJ dan SPJ Apbdes dana desa ditiap tahunnya, mungkin karena kami terlalu berharap kepingin dapat bantuan saja kali dan saya sekeluarga masih berfikir positif terhadap kinerja Kades H.JS diakhir masa jabatan sekarang, ya’ kita lihat besok pilkades deh.. Warga bakalan unjuk taring ke kades sebagai imbalan rasa terimakasih,” imbuhnya warga nara sumber sembari tertawa politis.

Diduga kuat adanya indikasi korupsi tentang pelaksanaan kegiatan yang tertera pada APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa (perubahan) berjalan Ta. 2023 yang terpampang pada informasi publik bejumlah Total Rp. 3.438.085.800 dengan rincian :

APBDES perubahan;

a. ADD Rp. 912 862.000

b. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Rp. 886.496.800

c. DD. Rp. 1.428.727.000

d. Banprov Rp. 130.000.000.

Sementara hasil tekisik dan investigasi Tim Media Pers diwilayah dan warga serta dari data sumber terpercaya aplikasi OM-SPAN Per-Komponen kegiatan yang dimaksud adanya indikasi Korupsi oleh oknum KPA dan seperti biasanya kades tidak meresphon klarifikasi pemberitaan sampai pada pemberitaan berkelanjutan ditayangkan guna untuk publik dan masyarakat serta pihak APH terkait untuk Penindakan Hukum.

Pewarta; YM-SIN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *