Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Salah satu oknum ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam praktiknya, oknum ketua kelompok tersebut yang berinisial “AH” warga Dusun Bayur 2 Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat mendatangi KPM setelah mencairkan uang di kantor Pos, adapun yang diminta oleh ketua kelompok jumlahnya bervariasi mulai dari Rp20.000 sampai dengan Rp50.000 untuk setiap KPM.
“Tiap habis pencairan juga selalu di datangi “AH” untuk dipintai uang, dulu 50 ribu kalau sekarang 30 ribu,” ujar warga berinisial “RH” kepada awak media SIN, Sabtu(26/4/2024).
Di tempat terpisah, salah satu KPM berinisial “HN” juga mengatakan hal yang sama bahwa ketua kelompok setiap setelah pencairan selalu datang minta uang lelah.
“Tiap kali habis pencairan antara 25 ribu sampai 30 ribu, mungkin buat uang lelah,” tutur “HN”.
Via telpon seluler, awak media SIN mencoba konfirmasi kepada pendamping PKH Desa Payungsari, dan menurutnya, bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan atau menginstruksikan kepada ketua kelompok untuk meminta uang kepada KPM.
“Tidak pernah, saya tidak pernah memerintahkan kepada “AH” untuk meminta uang kepada KPM, coba konfirmasi saja ke ketua kelompoknya,” Tuturnya.
Sementara “AH” saat awak media menyambangi rumahnya untuk dipintai keterangan “AH” tidak ada dirumah untuk di konfirmasi.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan untuk segera menyelidiki dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok PKH, dan jika ini terbukti agar segera diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Kabiro (SIN) Karawang-Jabar
— TOTO.SURYANTO —