Karawang – Jawa Barat – (SIN) – Tidak ada alasan Rumah Sakit menolak Pasien kepesertaan BPJS, pernyataan itu keluar langsung dari dr,.H Endang Suryadi,.MARS,. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, saat diwawancara media SIN soal ada dugaan penolakan pasien BPJS oleh salah satu Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Karawang.
“Saat ada pasien dengan kepesertaan BPJS datang ke Rumah Sakit untuk berobat, setidaknya pihak Rumah Sakit melakukan penanganan terlebih dahulu, tidak serta merta langsung menolaknya, walaupun tidak ada ketersediaan kamar kosong,” Ucap dr,.H Endang Suryadi,.MARS,. Didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Karawang dr,La Ode Ahmad.

Bahkan menurutnya semua rumah sakit yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS, sudah disumpah untuk tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun.
dr,.H Endang Suryadi,.MARS,.
Kepala Dinas Kesehatan Karawang
“Bahkan jika kamar penuh sekalipun, pasien tersebut harus dirawat atau dimasukan ke ruang IGD terlebih dahulu,” Ungkap dr,.Endang saat diwawancarai di Hotel Swiss-belhotel. Senin (6/5/2024) sore tadi.
Ia juga menyarankan, apabila hal tersebut di alami oleh masyarakat Karawang, sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak BPJS.
“Kamipun akan segera melaporkan kejadian itu ( Penolakan Pasien BPJS), kepada pihak BPJS agar segera ditindak,” Pungkasnya.
Kabiro (SIN) Karawang-Jabar
— TOTO.SURYANTO —





