Dunia PENDIDIKAN – (SIN) – Pada PPDB 2024, para calon siswa baru kelas 1 SD harus mengetahui syarat-syarat yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim.
Melalui Peraturan Menteri, Nadiem Makarim telah menandatangani persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon siswa baru kelas 1 SD.
Salah satunya yaitu, Nadiem Makarim tidak menerima calon siswa baru kelas 1 SD yang berusia di bawah 7 tahun.
“Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun,” tulis pasal 4 ayat 2 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Usia calon siswa baru kelas 1 SD yang masih di bawah 7 tahun tidak dapat diterima sesuai kebijakan Nadiem Makarim.
Calon siswa baru kelas 1 SD yang berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan baru dapat diterima jika mereka yang berusia 7 tahun telah tertampung sepenuhnya serta kuota masih tersedia.
Begitupun Calon siswa baru kelas 1 SD yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, juga dapat diterima jika mereka yang berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan telah tertampung sepenuhnya serta kuota masih tersedia.
Akan tetapi, ketika calon siswa baru kelas 1 SD yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan ingin diterima, pastikan mereka memenuhi kriteria sebagai berikut:
Memiliki kecerdasan/bakat istimewa
Calon siswa baru kelas 1 SD yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa.
Sekalipun memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, calon siswa yang bersangkutan tetap tidak dapat diterima jika mereka yang berusia 6 tahun dan 7 tahun belum sepenuhnya tertampung atau kuotanya sudah tidak tersedia.
Di samping itu, calon siswa baru kelas 1 SD yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa baru akan diterima ketika menunjukkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Kalaupun tidak ada psikolog profesional, mereka dapat menunjukkan rekomendasi tertulis dari dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Memiliki kesiapan psikis
Calon siswa baru kelas 1 SD yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima jika memiliki kesiapan psikis.
Sekalipun memiliki kesiapan psikis, calon siswa yang bersangkutan tetap tidak dapat diterima jika mereka yang berusia 6 tahun dan 7 tahun belum sepenuhnya tertampung atau kuotanya sudah tidak tersedia.
Di samping itu, calon siswa baru kelas 1 SD yang berusia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan memiliki kesiapan psikis baru akan diterima ketika menunjukkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Kalaupun tidak ada psikolog profesional, mereka dapat menunjukkan rekomendasi tertulis dari dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Itulah informasi terkait usia di bawah 7 tahun tidak diterima masuk sekolah kelas 1 SD oleh Nadiem Makarim pada PPDB 2024 kecuali jika kuota masih tersedia dan yang berusia 7 tahun sudah tertampung sepenuhnya. seperti dilansir Kepsesjen Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023 pada Kamis, 13 Juni 2024. ***
(*)





