Sertifikat Wakaf Masjid Al-Wustho Diklaim Hilang, Keluarga Almarhumah Siti Sundari Pertanyakan Keterangan Aparatur Pekon

Pringsewu – (SIN) – Pada Senin (26/05/2024), sebuah Musyawarah Sertifikat Wakaf Masjid Al-Wustho di pekon Tambahrejo Barat diadakan. Dalam musyawarah ini, sertifikat wakaf atas nama Siti Sundari dinyatakan hilang oleh tokoh masyarakat dan aparatur pekon. Kehilangan ini disaksikan oleh Babinsa dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pringsewu, Sukarman.

Namun, keluarga almarhumah Siti Sundari meragukan keterangan yang disampaikan oleh aparatur pekon. Mereka menyatakan bahwa keterangan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan terkesan dibuat-buat. Keluarga almarhumah juga mempertanyakan mengapa Sekretaris Pekon Fajar Setiadi menyampaikan informasi yang berbeda dengan apa yang sebenarnya terjadi.

Salah satu keluarga almarhumah Siti Sundari meminta agar aparatur pekon menyampaikan informasi secara transparan dan tidak membuat cerita fiksi. Mereka hanya ingin mengetahui kejelasan sertifikat wakaf tersebut dan tidak ingin dibohongi.

Kapekon Tambahrejo Barat, Catur Budi Pramono, S.Pd, memberikan keterangan yang berbeda dengan yang disampaikan dalam musyawarah. Dia mengatakan bahwa sertifikat yang diserahkan kepada Wagiman hanya berupa akte wakaf, bukan sertifikat.

Sekretaris Pekon Tambahrejo Barat, Fajar Setiadi, mengakui bahwa sertifikat tersebut belum terdaftar di ATR BPN Pringsewu. Dia mengatakan bahwa mereka mengira sertifikat tersebut hilang, namun setelah dikonfirmasi ternyata tidak ada.

Musyawarah memutuskan untuk mengajukan sertifikat baru ke ATR BPN Pringsewu. Hal ini dilakukan karena sertifikat yang lama diklaim hilang dan belum terdaftar di ATR BPN.

Timbul pertanyaan mengenai keberadaan sertifikat Al-Wustho milik almarhumah Siti Sundari. Berdasarkan Akta Ikrar Wakaf/Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf tertanggal 24/09/2021, nama wakaf terdaftar atas nama Wagiman. Namun, almarhumah Siti Sundari juga diketahui telah menghibahkan tanah ke masjid Al-Wustho.

Kehilangan sertifikat wakaf Masjid Al-Wustho menimbulkan pertanyaan dan keraguan dari pihak keluarga almarhumah Siti Sundari. Diperlukan kejelasan dan kejujuran dari pihak aparatur pekon untuk menyelesaikan masalah ini.

(Rifai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *