Tur Hartoto, Mengecam Pernyataan Oknum MenDes PDTT Bahwa Wartawan dan LSM  Mengganggu Kepala Desa

Kebumen-Jawa Tengah – (SIN) – Media Cetak & Online SUARA INVESTIGASI NEWS, Tergabung di (DPC-PWRI) Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Kebumen Tur Hartoto, mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menyebut bahwa wartawan dan LSM mengganggu kepala desa.

Pernyataan Menteri Desa PDTT tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa.

Tur Hartoto mempertanyakan mengapa Menteri Desa tidak menggunakan kata “Oknum” dalam pernyataannya. “Apakah Menteri Desa alergi terhadap wartawan dan LSM?” tanyanya, Minggu (2/02/2025).

Atas pernyataan yang menyakiti/mencederai profesi wartawan, Tur Hartoto meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Desa PDTT dari jabatannya.

“Salah satu fungsi wartawan adalah sebagai kontrol sosial, dan ini pernyataan yang merendahkan profesi, tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya.

(Kabiro SIN Kebumen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *