PULUHAN RIBU APARATUR DESA DAN PENERIMA BLT MENGELUHKAN DANA BELUM CAIR.

BIREUN – (SIN) – Ratusan kepala desa dan puluhan ribu perangkat Desa serta masyarakat penerima BLT akan terdampak saat menghadapi hari megang dan lebaran yang hanya 12 hari lagi, jika dana desa di kabupaten Bireuen provinsi Aceh tidak cair dalam bulan ini.

Hal itu di sampaikan oleh sejumlah kepala desa dan perangkat desa pada acara buka puasa bersama H Ruslan M Daud Salah satu Anggota DPR RI komisi V praksi PKB di hotel Meuligoe gampong cot gapu kecamatan Kota juang kabupaten Bireuen, Aceh. Pada hari senin 17 maret 2025 sore.

Sejumlah Kepala desa yang hadir di acara itu menceritakan keluhan mereka ke pada H Ruslan M Daud bahwa Hingga Maret 2025, Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bireuen belum juga dicairkan. Hal ini disebabkan belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penggunaan Dana Desa oleh Bupati Bireuen.

Tertundanya pencairan dana ini membuat pemerintahan desa mengalami hambatan, termasuk dalam pembayaran gaji perangkat desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat.

Seharusnya Bupati Bireuen mempertimbangkan hal ini, yang mana kegiatan harus di segerakan dan tugas apa yang bisa di tunda. Karena menurut sejumlah kepala desa, Pencairan dana desa harus di segerakan di karenakan beberapa hari lagi seluruh masyarakat Aceh khususnya Bireuen akan berhadapan dengan hari megang dan lebaran idulfitri, jika pencairan tidak segera di lakukan maka puluhan ribu perangkat desa dan masyarakat penerima BLT Akan terdampak.

Selain itu, lambat nya pencairan dana desa tersebut membuat perputaran ekonomi di Bireuen menjadi lesu. Dagangan para pedagang musiman di sore hari dalam bulan puasa ini terlihat pembelinya kurang, disebabkan masyarakat tidak punya uang.

Sejumlah kepala desa dan perangkat desa itu sangat berharap agar dana desa segera di cairkan, mereka telah bersabar dari pertama megang memasuki bulan puasa 1446 H. hingga kini belum juga bisa di cairkan.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Bupati Bireuen. Menurutnya, bupati seharusnya bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat demi kepentingan masyarakat.

“Kami dari PKB siap membantu pemerintahan yang baru. Bupati bukan hanya pemimpin perusahaan, tetapi pemimpin bagi seluruh rakyat Bireuen, dari Samalanga hingga Gandapura. Seharusnya ada kebijakan yang jelas terkait Perbub, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar HRD.

HRD juga mengusulkan agar ke depan, dana desa langsung ditransfer ke rekening desa tanpa harus melalui pemerintah daerah. Dengan demikian, pencairan dana tidak lagi bergantung pada Perbub yang kerap menjadi hambatan.

Selain itu, HRD menyoroti kebijakan yang mewajibkan setiap desa membangun rumah layak huni menggunakan dana desa. Ia khawatir kebijakan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik di tengah masyarakat jika tidak diatur dengan adil.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melobi pemerintah pusat agar bantuan perumahan bisa diberikan langsung tanpa membebani anggaran desa.

HRD pun mendesak Bupati Bireuen untuk segera menandatangani Perbub agar pencairan dana desa dapat dilakukan secepatnya demi kesejahteraan masyarakat……..( M )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar