Nias – (SIN) – Sirombu, 24 Maret 2025 – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Nias Barat, kali ini melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Sirombu. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional, melalui Sekretarisnya, Hermansyah Telaumbanua, melaporkan kasus ini ke Polres Nias. Laporan ini berdasarkan adanya sejumlah temuan terkait pengadaan barang dan pungutan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurut Hermansyah Telaumbanua, laporan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh LSM Garuda Nasional mengenai anggaran sekolah yang dipergunakan tidak transparan. Salah satu temuan yang disorot adalah pengadaan printer dengan harga yang terbilang tinggi, namun setelah dikonfirmasi, barang tersebut tidak dapat ditemukan di sekolah. Saat ditanya tentang hal tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Sirombu melalui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kesiswaan menjelaskan bahwa printer tersebut memang sudah dibeli, namun karena barang elektronik, printer tersebut rusak dan sedang dalam proses perbaikan.
Lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan bahwa data anggaran yang mereka miliki menunjukkan adanya sejumlah pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah pengadaan seragam training untuk siswa baru yang masuk pada Agustus 2024. Siswa yang baru mendaftar pada tahun ajaran tersebut dipungut biaya sebesar Rp 250.000 per siswa untuk seragam tersebut. Namun, hingga Maret 2025, seragam yang dijanjikan belum juga diterima oleh siswa

Salah seorang anggota komite sekolah yang juga merupakan tokoh masyarakat di Kecamatan Sirombu, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya pungutan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa hampir seratus siswa baru di SMAN 1 Sirombu telah membayar pungutan untuk seragam training, namun hingga kini mereka belum mendapatkannya. “Ini sudah hampir setahun, dan kami belum tahu ke mana uang itu digunakan,” ujar anggota komite tersebut.
Selain itu, Hermansyah menambahkan bahwa ada beberapa item pengadaan lain yang juga tidak ditemukan fisiknya, meskipun tercatat dalam anggaran sekolah. Semua temuan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Nias, dan pihak LSM Garuda Nasional berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak sekolah melalui Wakasek Kesiswaan membantah adanya dugaan penyelewengan. Menurutnya, pengadaan barang memang telah dilakukan sesuai prosedur, dan beberapa barang elektronik yang rusak, seperti printer, sedang dalam proses perbaikan.
“ namanya juga barang elektronik pak, mudah rusak dan kini sedang diperbaiki. Karena itulah barangnya tidak dapat ditunjukkan. “ ucap wakasek.
Namun, sejumlah pihak yang terlibat, termasuk anggota komite sekolah, meragukan penjelasan tersebut, mengingat lamanya waktu yang sudah berlalu tanpa adanya kejelasan. Mereka mendesak agar pihak berwenang menyelidiki lebih lanjut aliran dana yang digunakan untuk pengadaan tersebut.
LSM Garuda Nasional berharap bahwa laporan ini dapat membuka jalan untuk proses hukum yang adil dan transparan. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana BOS, agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Nias belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini. Masyarakat pun berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparansi dan mengungkap kebenaran dari dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 1 Sirombu. (H)






I like wuat you gys tend to bbe up too. Suchh cever work aand
coverage! Keep uup thee excellent workss guys I’ve you guys tto ourr blogroll.