Karawang–Jabar – (SIN) – Program PTSL di Kabupaten Karawang di mulai dari tahun 2018 sampai berakhir tahun 2024 Desember dianggap gagal, dan yang harus bertanggung jawab adalah BPN karena banyak berkas pemohon yang hilang, apa lagi para ketua tim sudah rotasi jabatan ke Kabupaten lain.
Salah satu Kades di diwilayah Kecamatan Kutawaluya saat dihubungi lewat telp mengatakan. “Ya betul saya anggap gagal karena ada pemohon yang tidak jadi sertifikat, karena berkas yang sudah masuk BPN pada hilang, dan yang repotnya panitia PTSL mencoba mengurus ke BPN tapi ketua tim sudah pada di mutasi, jadi repot panitia harus kejar ke Bekasi dan ke Bandung,” ujar kades, Kamis (17/4–2025).
Terpisah salah satu satgas PTSL di wilayah Kecamatan Banyusari mengungkapkan hal yang sama, masih banyak pemohon yang belum jadi sertifikat karena berkas pada hilang dan harus kejar tanda tangan ketua tim dari BPN ke Kabupaten Subang. “Ini jelas merepotkan panitia, padahal panitia PTSL ingin segera selesai semua jadi sertifikat,” ucapnya.
Dan ini jelas menunjukan kegagalan program PTSL BPN Kabupaten Karawang dalam program unggulan mantan presiden Joko widodo. “Harusnya kepala BPN mendapat rapot merah bukan malah mendapat prestasi naik jabatan,” tutup satgas PTSL.
Dari informasi ini salah satu ketua tim panitia PTSL di BPN Karawang dikonfirmasi lebih memilih bungkam.
Kabiro(SIN)Karawang–Jabar
(T.S)






Such a useful guide. Bookmarking this for later!
Great perspective. I hadn’t thought about it that way!