Diduga Rumah Kontrakan Dijadikan Penimbunan BBM Solar Bersubsidi, Polsek Pedes Untuk Segera Ambil Tindakan

Karawang–Jabar – (SIN) – Sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawabarat, yang tepatnya disamping Kandang ayam dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar bersubsidi, Senin (12/5–2025).

Penimbunan BBM tersebut didapat dari Informasi seorang warga yang sehari–hari rumahnya dilalui oleh kendaraan roda dua yang membawa BBM diduga berisi solar bersubsidi. Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengecek dan menyelidiki seperti apa langkah yang harus diambil oleh aparat penegak hukum.

“Saya kurang tahu persis, tapi yang saya lihat setiap hari banyak kendaraan roda dua yang membawa jerigen diduga berisi solar masuk kerumah kontrakan tersebut. Yang saya tahu BBM solar sekarang susah didapatkan, apa boleh ada dugaan penimbunan seperti itu?,” ungkapnya.

Ia mengatakan, padahal ketentuan hukum nya sudah jelas yakni tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang di subsidi pemerintah tentang minyak dan gas bumi dan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.

Sementara, penanggung jawab dilokasi saudara M dan A, saat dimintai keterangan melalui wa telepon selulernya, satupun tidak ada yang mau memberikan keterangan yang jelas terkait hal tersebut alias bungkam.

Perlu diketahui, saat penelusuran awak media kelokasi tersebut, terlihat beberapa kendaraan roda dua yang membawa drigen berisi BBM jenis solar masuk ke lokasi rumah tersebut. Sedangkan penanggung jawabnya juga ada, namun dirinya tidak berkata banyak tentang kegiatannya tersebut.

Kabiro(SIN)Karawang–Jabar
(T.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *