Polsek Terusan Nunyai Berhasil Ringkus Satu dari Lima Pelaku Penganiayaan di Rumah Kosong

Lampung Tengah – (SIN) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap satu dari lima terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kosong (gudang pupuk) yang terletak di wilayah Umbul Pepen, Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku yang diamankan berinisial JL (58), warga Dusun Inpres, Kampung Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Ia ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban DB (30), yang juga merupakan warga setempat, pada Kamis dini hari, 10 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Terusan Nunyai, IPTU Daniel Hamidi, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban DB dan rekannya, BGS, berada di rumah kosong tersebut dan terlibat cekcok mulut dengan salah satu erduga pelaku, inisial YL (DPO).

 

Cekcok dipicu oleh tuduhan bahwa korban telah mencuri sepeda motor milik pelaku.

“Setelah pertengkaran itu, YL pulang ke rumah dengan diantar oleh saksi berinisial S. Tak lama berselang, YL kembali ke lokasi bersama JL dan tiga orang lainnya yang juga merupakan terduga pelaku, yaitu JD, SR, dan ZB, dengan menggunakan mobil Kijang berwarna hitam,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/25).

Setibanya di lokasi, lanjut Kapolsek, kembali terjadi adu mulut antara YL dan JL dengan korban BGS.

Cekcok berujung pada tindakan kekerasan, di mana YL memukul BGS menggunakan batang kayu.

Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun YL kemudian mengambil sebilah pisau dari mobil dan menusuk bagian dada, tangan, dan kaki korban secara membabi buta.

“Mendengar rekannya berteriak minta tolong, DB berusaha melerai. Namun, dari arah belakang, pelaku JL mengayunkan senjata tajam jenis sabit ke arah DB dan melukai paha kanannya,” jelas Kapolsek.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *