Tanggamus – (SIN) – Kini masyarakat bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih cepat sambil rebahan.
Cukup melalui aplikasi Polri Presisi, pendaftaran hingga pembayaran biaya Rp30 ribu dapat dilakukan secara online menggunakan BRIVA, sehingga pemohon hanya perlu datang sekali untuk pencetakan SKCK.
Polres Tanggamus sendiri mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon SKCK dalam tiga hari terakhir.
Tercatat lebih dari 800 orang mengajukan permohonan, atau meningkat hingga 500 persen dibandingkan hari biasanya.
Lonjakan ini terjadi karena adanya persyaratan administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 yang dibuka Pemkab Tanggamus sebanyak 4.216 formasi.
Ditambah lagi, kewajiban bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) turut menambah jumlah pendaftar.
Bahkan untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Polres Tanggamus menyiapkan tenda besar dan kursi tambahan di area pelayanan SKCK agar masyarakat merasa lebih nyaman saat menunggu.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf mengatakan peningkatan drastis mencapai 500 persen dari hari biasanya.
Salah seorang pemohon, Saripah, mengaku sistem digital sangat memudahkan.
“Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya
(Nasroni)





