Solok – Sumatera Barat – (SIN) – Proyek pembangunan jaringan irigasi melalui program OPLAH (Optimalisasi Lahan) yang digagas oleh Dinas Pertanian Kabupaten Solok menuai kritik dari masyarakat, khususnya di Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung. Proyek yang di danai dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini diduga dilaksanakan tanpa kajian teknis serta survei lokasi yang memadai oleh pihak dinas.
Berdasarkan pantauan tim SuaraInvestigasiNews di lapangan, saluran irigasi yang dibangun di Nagari Gantung Ciri tidak memberikan manfaat signifikan terhadap pertanian warga, sejumlah warga menilai saluran yang dibangun tersebut justru merupakan saluran pembuangan yang langsung bermuara ke sungai.
Menurut pernyataan warga yang ber inisial Sn menyatakan saluran tersebut dibangunn hanyalah untuk kepentingan perseorangan bukan untuk kepentingan umum.
Warga juga menyayangkan keputusan Dinas Pertanian yang dinilai tidak adil dalam menentukan lokasi proyek Pasalnya, masih banyak saluran irigasi lain yang dalam kondisi rusak berat dan sangat membutuhkan perbaikan karena mengairi ratusan hektar sawah produktif.
Lebih jauh, pelaksanaan proyek ini juga menuai tanda tanya karena tidak memasang plang proyek di awal pekerjaan, Plang proyek baru dipasang setelah masyarakat mengunggah kritikan di media sosial dan menyebut proyek ini sebagai “proyek siluman.”
Pandangan Dari tokoh masyarakat setempat yang ber inisial Nn proyek ini dibangun memang betul betul tidak melalui kajian yang matang dan akan menimbulkan polemik di kemudian hari. apabila saluran buang yang sedang di kerjakan saat ini di aktifkan, otomatis Air yang biasanya mengalir ke lahan produktif di (Sasok an) akan berkurang,
sedangkan baru baru Ini telah terjadi keributan sesama warga akibat kekurangan air. disinilah polemik akan timbul ungkap tokoh masyarakat tersebut ke awak media.
Pada saat dikonfirmasi, Ketua Kelompok Tani Pincuran Gadang – selaku penerima manfaat dan pelaksana kegiatan di lapangan – mengakui keterlambatan pemasangan plang proyek, Itu kelalaian orang dinas yang telat mengirimkannya. Lagi pula, plang itu mau dipasang di awal atau akhir pekerjaan, tidak masalah,” ujarnya.
Ketua kelompok tani menyatakan bahwa proyek tersebut sudah melalui prosedur yang berlaku, karna Telah Di survei oleh pihak Dinas Pertanian dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Namun pernyataan berbeda muncul saat tim mengkonfirmasi langsung ke kantor BPP Koto Baru, Kecamatan Kubung, penyuluh yang turut mendampingi survei lokasi menyebut bahwa meski dirinya bersama mahasiswa dari Universitas Andalas ikut serta dalam survei, mereka tidak mengetahui bahwa aliran air yang ada di lokasi ternyata langsung jatuh ke sungai.
Saya bersama mahasiswa UNAND memang ikut survei, tapi kami tidak tahu kalau aliran airnya langsung jatuh ke sungai,” ujar penyuluh tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan dan perencanaan proyek pertanian, khususnya yang menggunakan dana negara.
Masyarakat berharap agar proyek-proyek yang ditujukan untuk mendukung sektor pertanian benar-benar dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para petani.
Kepada pemerintah kabupaten Solok dan dinas terkait agar segera turun ke lapangan untuk mengecek pekerjaan yang diduga dari awal perencanaan sudah tidak tepat sasaran, agar tidak ada polemik yang terjadi di masyarakat.
(LJ)