RAPAT PARIPURNA DPRD OKU SELATAN SETUJUI RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

Ogan Komering Ulu Selatan – (SIN) – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Abusama, S.H. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/09/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP, Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, Para Kabag, Para Camat, Lurah/ Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pendapat akhir yaitu:

– Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Nopriansyah

– Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Abdul Azis Subhan, S.Pd.

– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan oleh Rudi Hernawan

– Fraksi PAN Garuda disampaikan oleh Tarehan

– Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Eva Sepriami

– Fraksi Partai NasDem Hati Nurani Sejahtera disampaikan oleh Muhammad Bastari, AR

– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan oleh Harmunadi, SE

Dari hasil penyampaian seluruh fraksi, disimpulkan bahwa tujuh fraksi DPRD Kabupaten OKU Selatan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II.

Acara selanjutnya adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. bersama Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP, yang disaksikan oleh Kabag Hukum Setda OKU Selatan dan Sekretaris DPRD Natalion, S.STP., M.Si.

Rapat Paripurna ditutup dengan pengumuman bahwa pada Jumat, 26 September 2025 akan dilaksanakan pembicaraan tingkat II dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, persetujuan bersama secara lisan, serta penandatanganan keputusan terkait Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *