Dana BOS SDN 2 Gadingmangu Disinyalir Mark-Up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen

 

Gadingmangu – Jombang – (SIN) – Dana bos SDN 2 Gadingmangu tahun 2021 sebesar Rp 432,820,000,. Disinyalir Mark-up Anggaran Belanja di beberapa komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, penggunaan dana bos pada tahap 1 tahun 2021 sebesar Rp 130.540.000,. ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 7.696.000,.

Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 16.375.000,.

Tahap 2 sebesar Rp 174.040.000,. Seperti.

Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 14.132.500,.

Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 41.124.000,.

Dan untuk tahap 3 sebesar Rp 128.250.000,. seperti.

Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp 53.478.550,.

Komponen nomor 8 yaitu, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sebesar, Rp 133.630.000,.

3 Komponen tersebut diduga hanya modus oknum kepala SDN 2 Gadingmangu bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi kepala SDN 2 Gadingmangu, oleh media ini, (Sabtu 30 April 2022) mengatakan, “Maaf nggeh….laporan yg dikirim dasar juknis yg sudah disosialisasi oleh dinas dan pengerjaan oleh team sekolah…dan bila ada yg kurang sesuai maka kami akan mengklarifikasi dgn dinas pendidikan”. Jawab kepsek

Kepada Dinas terkait Inspektorat, BPK dan APH agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi dana bos tahun 2021 di SDN 2 Gading Mangu Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur, yang rugikan Negara hingga ratusan juta, untuk memberikan efek Jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

 

(Red + Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *