Oku Selatan – (SIN) – Polres Ogan Komering Ulu Selatan mencatatkan rapor positif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data resmi, jumlah tindak pidana di wilayah hukum OKU Selatan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.H., dalam kegiatan Press Release Capaian Kinerja Akhir Tahun gelar di polres Oku selatan. , Rabu (31/12/2025).
Penurunan Kasus dan Efektivitas Penegakan Hukum
Sepanjang tahun 2025, Polres OKU Selatan menangani sebanyak 229 perkara, menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 241 kasus. Kapolres menegaskan bahwa penurunan ini merupakan indikator keberhasilan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih terukur.
”Penurunan jumlah laporan ini sejalan dengan tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) yang tetap terjaga. Pada 2024 kami menyelesaikan 151 kasus, sementara tahun ini 118 kasus dituntaskan.Meski secara angka penyelesaian menurun, hal ini berbanding lurus dengan berkurangnya total laporan masuk,” ujar AKBP I Made Redi Hartana.
Khusus untuk kejahatan konvensional, terjadi penurunan signifikan sebesar 15 persen, dari 238 kasus di tahun 2024 menjadi 173 kasus di tahun 2025. Pencapaian ini diklaim sebagai buah dari intensitas patroli dan keterlibatan aktif masyarakat.
Pencapaian Gemilang Satres Narkoba
Sektor pemberantasan narkotika menjadi sorotan utama. Meski jumlah kasus hanya turun tipis (dari 57 menjadi 56 kasus), Polres OKU Selatan berhasil mencatatkan lonjakan drastis pada penyitaan barang bukti.
Peningkatan barang bukti yang mencapai lebih dari 400% ini menunjukkan pengungkapan jaringan narkotika yang lebih besar dan efektif. Bahkan, penyelesaian perkara narkoba di tahun 2025 mencapai 58 kasus, melampaui jumlah laporan yang masuk pada tahun yang sama.
Tantangan Kasus Pencabulan
Di balik tren positif tersebut, kepolisian memberikan perhatian khusus pada kenaikan kasus pencabulan yang meningkat dari 34 kasus (2024) menjadi 48 kasus (2025). Faktor ekonomi dan pengaruh sosial di kelompok masyarakat menengah ke bawah diidentifikasi sebagai pemicu utama.
Selain itu, letak geografis OKU Selatan yang berbatasan langsung dengan daerah lain di Sumatera Selatan turut memengaruhi dinamika kriminalitas.
“Terbukanya akses wilayah perbatasan mempermudah mobilisasi pelaku kejahatan. Kami mencatat sejumlah pelaku kriminalitas tahun ini berasal dari luar wilayah OKU Selatan,” tambah Kapolres.
Komitmen Kedepan
Menutup rilis tersebut, Kapolres juga menegaskan akan terus memperkuat kegiatan preventif dan preemtif di tahun mendatang. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas guna mewujudkan OKU Selatan yang aman dan kondusif. (REFKI)





