Solok – (SIN) – Pemerintah Kabupaten Solok mulai melakukan langkah konkret dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui program labelisasi rumah penerima bantuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026) di sejumlah titik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Nia Jon Firman Pandu. Turut hadir Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam setempat.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Solok, jumlah rumah penerima bantuan sosial di Kecamatan Kubung mencapai sekitar 1.700 unit. Sementara itu, khusus di Nagari Koto Baru, tercatat sebanyak 435 rumah yang akan dilakukan labelisasi sebagai bagian dari upaya penataan data penerima bansos.
Program labelisasi ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait penerima bantuan pemerintah, sekaligus memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Dengan adanya penandaan pada rumah penerima, masyarakat dapat mengetahui secara langsung siapa saja yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Tidak hanya itu, Dinas Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi dan pemutakhiran data penerima bansos. Hasilnya cukup signifikan, di mana sekitar 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan karena merasa sudah tidak layak lagi menerima bantuan tersebut.

Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Solok sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesadaran masyarakat tertinggi di tingkat nasional dalam hal penyaluran bansos. Hal ini juga menjadi indikator keberhasilan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terkait pentingnya keadilan sosial dalam distribusi bantuan.
Dalam arahannya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa labelisasi merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat. Ia menyebutkan bahwa langkah ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial yang dijalankan pemerintah.
“Ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Daerah terhadap bantuan yang diberikan. Kita ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya peran koordinator penerima bansos di tingkat nagari dan kecamatan untuk melakukan pendataan secara akurat. Menurutnya, validitas data menjadi kunci utama dalam menjaga efektivitas program bantuan sosial.
“Kami berpesan kepada para koordinator agar benar-benar mendata masyarakat yang membutuhkan. Kita tentu ingin membantu seluruh masyarakat, namun dengan keterbatasan anggaran yang ada, prioritas harus diberikan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu,” tambahnya.
Program labelisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol transparansi, tetapi juga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan data secara berkala demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
(LJ)





