Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Bupati Jauwerissa hadiri Pembahasan Penataan Batas Proyek Masela, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, Panitia dan tim tata batas kawasan hutan.
Sehari sebelumnya,Rabu (6/5/2026) Pertanahan Kepulauan Tanimbar bersama Panitia dan Tim Tata Batas Kawasan Hutan, memastikan kesesuaian Data dan Dokumen dengan melakukan Peninjauan lapangan. Ini dilakukan guna memastikan kesesuaian hasil penataan batas areal dengan data dan dokumen teknis terkait pembangunan Onshore LNG (OLNG) atau kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung proyek strategis nasional atas nama SKK Migas.
Tim tata batas melakukan verifikasi langsung di lapangan agar seluruh proses penataan batas dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.
Setelah melakukan Peninjauan lapangan, Panitia Tata Batas menggelar rapat koordinasi pada Kamis (7/5/2026) di ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar.
Rapat tersebut membahas hasil penataan batas areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran pembangunan pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui percepatan pembangunan proyek strategis nasional yang tertib administrasi, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam keterangan kegiatan tersebut.
Pengembangan Lapangan Abadi Masela merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.
Melalui peninjauan lapangan dan koordinasi lintas instansi tersebut, proses pembangunan proyek diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan administrasi serta mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
(dp)





