DISDIKBUD PROVINSI LAMPUNG MELAKUKAN PEROMBAKAN RADIKAL, PADA SPMB TA 2026/2027

BANDAR LAMPUNG – (SIN) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan perombakan radikal pada sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Di bawah komando Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, sistem seleksi kini diubah total menjadi berbasis komputer atau Computerized Adaptive Testing (CAT) demi menyapu bersih praktik titipan dan rekayasa nilai rapor.

Dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026), Thomas Amirico menegaskan bahwa perbedaan paling mencolok dalam SPMB tahun ini adalah komitmen mutlak pada transparansi dan keadilan. Penilaian kelulusan calon peserta didik kini murni bersandar pada kemampuan akademik, bukan lagi mengandalkan kedekatan geografis rumah siswa dengan sekolah.

“Kami ingin seluruh anak Lampung memiliki kesempatan yang sama untuk masuk ke sekolah impian melalui kompetisi yang sehat dan adil. Penilaian kini murni berdasarkan kemampuan akademik siswa, bukan lagi faktor jarak tempat tinggal,” ujar Thomas Amirico di ruang kerjanya.

Gebrakan paling ekstrem yang tengah disiapkan Disdikbud Lampung adalah rencana penghapusan jalur domisili (zonasi) secara total melalui surat edaran resmi yang sedang digodok. Ke depan, jalur SPMB di Lampung hanya akan menyisakan tiga jalur utama: Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi Khusus.

Tak tanggung-tanggung, demi mengakomodasi sistem kompetisi yang sehat ini, Disdikbud akan mendongkrak kuota jalur prestasi hingga mencapai 65 persen dari total daya tampung di setiap sekolah negeri di Bumi Ruwa Jurai.

Pada masa transisi tahun ini, jalur domisili/zonasi sebenarnya masih ada, namun fungsinya dipangkas hanya sebagai syarat administrasi pelengkap saja. Penentu utama kelulusan siswa sepenuhnya diakumulasikan dari nilai Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan hasil tes seleksi tertulis berbasis CAT.

Langkah berani ini diikuti dengan pengetatan sistem pengamanan data penilaian guna menangkal intervensi luar. Thomas juga mengingatkan kembali bahwa seluruh biaya pendidikan di sekolah negeri di Provinsi Lampung adalah gratis tanpa pungutan apa pun.

Menutup keterangannya, mantan Kepala Satpol PP ini melempar peringatan keras (tombol darurat integritas) bagi siapa saja yang nekat bermain curang dalam sistem baru ini. Sanksi tegas tanpa pandang bulu sudah disiapkan di meja dinasnya.

“Jika ada kepala sekolah yang terbukti merekayasa nilai atau meloloskan siswa yang tidak memenuhi syarat, sanksinya bisa sampai pemecatan. Sementara untuk siswa maupun orang tua yang terlibat, pendaftarannya akan langsung dibatalkan saat itu juga,” tegas Thomas Amirico. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *