Bangka – (SIN) – Aktivitas tambang ilegal kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan praktik penambangan timah tanpa izin mencuat di kawasan Jalan Laut Matras, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Kamis (21/5/2026).
Warga setempat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Satgas Tricakti dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, untuk segera menyelidiki serta menelusuri aktivitas tambang timah yang diduga beroperasi di luar wilayah IUP PT Timah, tepatnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Dalam informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas ilegal tersebut diduga dikoordinir oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan Batak bersama kelompoknya. Sosok tersebut disebut-sebut telah lama berkecimpung dalam dunia pertimahan dan diduga memiliki jaringan serta keterlibatan di sejumlah lokasi tambang.
“Yang bersangkutan diduga mengoordinir para penambang dan bekerja sama dengan pihak tertentu di lokasi tersebut,” ungkap sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan keterangan warga, aktivitas penambangan di lokasi tersebut menggunakan alat berat jenis ekskavator (PC). Selain itu, lalu lintas kendaraan keluar masuk area tambang terlihat cukup intens, yang diduga berkaitan dengan distribusi dan transaksi timah ilegal dari kawasan DAS tersebut.
Warga menilai, selain berpotensi merugikan negara, aktivitas tersebut juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas nelayan di sekitar lokasi.
“Kami minta aparat bertindak tegas dan transparan, tanpa pandang bulu. Aktivitas ini sudah sangat meresahkan,” ujar salah satu warga.
Masyarakat juga meminta Satgas Tricakti, Satgas PKH, Gakkum KLHK, serta instansi terkait lainnya untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan hukum secara menyeluruh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi yang objektif dan berimbang.
(Al/Tim)





