Kepulauan Tanimbar – (SIN) – Polemik terkait dana Program Keluarga Harapan (PKH) milik ibu ‘Elisabet Sanamas’ yang diberitakan oleh Media Suara Investigasi News, Senin (25/5/2026) dengan judul “Hak PKH Diduga Tak Sampai Ke Penerima,IRT Asal Watmuri Ini Mengadu” akhirnya mendapat tanggapan dari pihak pendamping PKH Kecamatan Nirunmas.
Pendamping PKH ‘Windy Sarah Fordatkosu’ alias Yana, memberikan hak jawab serta penjelasan guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait proses penyaluran bantuan sosial tersebut, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya seluruh mekanisme pencairan dana PKH dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada ketentuan yang berlaku dari Kementerian Sosial.
“Kami hanya melakukan pendampingan dan memastikan penerima manfaat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Untuk pencairan dana sendiri berlaku tiga bulan sekali, dengan nilai perbulannya sebesar Rp.200.000,-.
Ia menjelaskan, terkait persoalan yang dialami Ibu ‘Elisabet Sanamas’ pertama tama kami tidak mengetahui ibu Elisabet sudah tiba dari Papua, selain itu ia juga tidak ada koordinasi dengan kami terkait persoalan tersebut, sehingga dapat melakukan pemberian uang dimaksud, tiba tiba saja sudah ada laporan polisi, ujar Yana.
Lebih lanjut, Yana mengatakan bahwa pada tanggal 20 Mei 2026, mengingat banyak kesibukan yang dikakukan,saya meminta seorang kerabat dekat yang adalah keponakan ibu Elisabet atas nama bapak ‘Orias Labobar’untuk saya titipkan uang dan diberikan kepada nya.
Cara penyerahanpun di saksikan oleh Kasubag Umum Kecamatan Nirunmas,bapak ‘Ridolf Batilmurik’ yang dibuktikan dengan dokumentasi , jelas Yana.
Dirinya juga mengaku terbuka apabila ada masyarakat yang ingin meminta penjelasan secara langsung.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya. Semua ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui,” tambahnya.
Orias Labobar yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa uang tersebut telah dititipkan kepadanya, Rabu (20/5/2026) bertempat di kantor Camat Nirunmas, namun karena tanta saya ( ibu Elisabet-red) belum ada di kampung Watmuri, dan baru ada pada hari Selasa (26/5/2026), maka saya menemuinya di rumah lalu menyerahkan uang tersebut, namun dia menolak dengan alasan bahwa dirinya telah membuat laporan ke Polres,Inspektorat dan Bupati.
Sementara itu, polemik dana PKH tersebut sempat memunculkan berbagai asumsi di tengah masyarakat. Sejumlah warga meminta adanya keterbukaan informasi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.
Pihak pendamping PKH Nirunmas menegaskan bahwa mereka siap membantu proses penyelesaian apabila ditemukan kendala administratif maupun teknis yang dialami oleh keluarga penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih terus melakukan koordinasi untuk memastikan persoalan yang dialami Ibu Elisabet dapat diselesaikan secara baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
(Tim)





