Madiun – (SIN) – Pemerintah Desa Rejosari secara resmi melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 pada hari Senin, 6 Juli 2026. Bantuan ini disalurkan kepada total 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui proses musyawarah desa.
Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM adalah sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Jumlah penerima pada tahun ini disesuaikan dengan ketersediaan alokasi anggaran Dana Desa yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Rejosari, Sumaryono, menjelaskan bahwa penetapan daftar penerima telah melalui tahapan yang transparan dan partisipatif. “Penetapan penerima BLT-DD telah dibahas dalam musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta tokoh masyarakat, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerima dipilih dari warga yang benar-benar memenuhi kriteria prioritas, terutama berdasarkan kondisi ekonomi dan tingkat kebutuhan mendesak,” ungkapnya.

Sumaryono menambahkan, meskipun jumlah penerima terbatas karena keterbatasan kapasitas anggaran, Pemerintah Desa Rejosari menjamin seluruh proses berjalan akuntabel. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima. Pemerintah Desa berkomitmen agar setiap bantuan yang bersumber dari Dana Desa disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada masyarakat,” tegasnya saat memimpin acara penyerahan bantuan.
Pemerintah Desa Rejosari menghimbau kepada seluruh penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari. Ke depannya, Pemerintah Desa akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, serta memastikan setiap program pembangunan dan pemberdayaan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh warga Desa Rejosari.
(*)







F8BET thương hiệu giải trí cùng worl cup 2026