Tulungagung – (SIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 BOYOLANGU dari tahun 2025 Tahap 1 Dan 2 sebesar Rp 2.058.130.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka oknum kuasa pengguna yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) NEGERI 1 BOYOLANGU Kab. Tulungagung, Prov Jawa Timur.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
Tahap 1: Rp 1.029.065.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 75.850.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 291.899.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.600.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.754.000
e. pembayaran honor Rp 139.722.000
Tahap 2: Rp 1.029.065.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 137.467.600
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 195.770.000
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 86.067.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 30.866.000
e. pembayaran honor Rp 119.562.000
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 BOYOLANGU Subagas melalui telepon/pesan WhatsApp (baru-baru ini) tidak memberikan jawaban apapun (Bungkam).
Bungkam nya kepala sekolah SMAN 1 BOYOLANGU Subagas Menambah kecurigaan awak media bahwasannya dugaan korupsi dana bos semakin menguat.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban resmi dari pihak sekolah.
(Tim)






