Solok – (SIN) – Keluhan masyarakat terhadap keberadaan peternakan ayam di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, semakin menguat.
Selain mengeluhkan dampak lingkungan berupa bau menyengat, banyaknya lalat, dan dugaan pencemaran limbah, warga kini juga menyoroti aspek keselamatan akses jalan menuju lokasi peternakan.
Perhatian masyarakat semakin meningkat setelah sebuah truk operasional bermuatan keranjang ayam diduga milik pelanggan peternakan tersebut nyaris terjun ke jurang saat melintasi akses jalan menuju lokasi kandang.
Peristiwa itu terjadi pada malam hari dan sempat mengundang perhatian warga sekitar.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh Suara Investigasi News.com, truk berwarna kuning tampak menggantung di bibir tebing dengan posisi roda depan berada di luar badan jalan. Beruntung kendaraan tersebut tidak sampai jatuh ke jurang sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kelayakan akses jalan yang digunakan sebagai jalur operasional kendaraan pengangkut pakan maupun hasil peternakan.
“Kalau kendaraan sampai hampir jatuh seperti ini, berarti akses jalannya memang perlu dievaluasi. Jangan sampai nanti baru ada tindakan setelah terjadi korban jiwa,” ungkap “Os” salah seorang warga.
Selain faktor keselamatan, warga juga kembali mengeluhkan dampak aktivitas peternakan yang selama ini mereka rasakan. Saat musim panen atau pembongkaran ayam, bau kotoran yang menyengat serta banyaknya lalat disebut sangat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta instansi teknis lainnya segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap usaha peternakan tersebut.
Pemeriksaan diharapkan meliputi kelengkapan perizinan usaha, dokumen lingkungan, sistem pengelolaan limbah, kesesuaian lokasi dengan ketentuan tata ruang, hingga kelayakan akses jalan yang digunakan kendaraan operasional.
Secara umum, penyelenggaraan usaha peternakan wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis, termasuk memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar, pengelolaan limbah, serta aspek keselamatan dan aksesibilitas operasional.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan usaha peternakan. Namun, mereka berharap setiap pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Suara Investigasi News.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik atau pengelola peternakan, Pemerintah Nagari Cupak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Solok, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan tanggapan resmi atas peristiwa tersebut.
(LJ)






