Keteledoran Dinsos Kota Solok, Lauk Siap Saji Kedaluwarsa Disalurkan kepada Korban Kebakaran Nan Balimo

SOLOK – (SIN) – Penyaluran bantuan logistik kepada korban kebakaran di kawasan Tembok Laiang, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, menuai sorotan. Pasalnya, ditemukan paket lauk siap saji yang telah melewati tanggal kedaluwarsa di antara bantuan yang diterima warga terdampak.

Temuan tersebut diperoleh tim media cetak dan online Suara Investigasi News.Com saat melakukan penelusuran di kediaman sementara warga terdampak pada Rabu, 30 September 2026.

Di lokasi, ditemukan sejumlah sisa paket lauk siap saji jenis “Ayam Balado” dengan logo Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pada kemasan tercantum keterangan EXP DATE 03/06/2026.

Persoalan ini menjadi perhatian karena produk tersebut berkaitan dengan bantuan yang disalurkan kepada korban kebakaran yang terjadi pada Senin malam, 8 Juni 2026. Berdasarkan keterangan warga, bantuan makanan dari Dinas Sosial disalurkan sehari setelah kejadian, yakni Selasa, 9 Juni 2026.

Dengan demikian, apabila tulisan EXP DATE 03/06/2026 pada kemasan tersebut merupakan tanggal kedaluwarsa, maka produk itu telah melewati tanggal yang tercantum pada label ketika bantuan disalurkan.

Warga mengaku memilih tidak mengonsumsi lauk siap saji tersebut setelah mengetahui tanggal yang tertera pada kemasan.

Temuan ini kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan logistik bantuan bencana, khususnya proses pemeriksaan masa berlaku, penyortiran, pencatatan stok, hingga pengawasan sebelum bantuan dikeluarkan dari gudang dan diserahkan kepada masyarakat.

Untuk memperoleh kepastian dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait, tim Suara Investigasi News mendatangi Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kota Solok pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kepala Dinsos Kota Solok, Melda Murniati, didampingi Sekretaris Dinas, membenarkan bahwa paket lauk siap saji yang ditemukan media tersebut berasal dari gudang logistik Dinsos Kota Solok.

Melda juga mengakui adanya kelalaian dalam proses penyortiran sebelum bantuan didistribusikan kepada korban.

«“Produk lauk siap saji yang ditemukan rekan-rekan media di lapangan memang benar bersumber dari gudang logistik kami. Kami mengakui secara terbuka bahwa ini murni keteledoran dan kelalaian internal,” ujar Melda.»

Menurutnya, kurangnya ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap persediaan logistik, akan di evaluasi kedepannya

«“dalam keadaanmendesak, hingga petugas kurang teliti dan terburu-buru sehingga luput melakukan penyortiran terhadap pasokan logistik yang ada di gudang,” katanya.»

Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam penelusuran karena pihak Dinsos sendiri telah mengakui bahwa produk tersebut berasal dari gudang logistik mereka dan adanya kelalaian internal dalam proses penyortiran.

Sebagai tindak lanjut, Melda menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk kembali ke lokasi guna melakukan penarikan terhadap sisa paket makanan yang masih berada di masyarakat.

Namun, langkah penarikan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka agar persoalan tidak berhenti sebatas pengakuan kelalaian.

Di antaranya, bagaimana standar pemeriksaan tanggal kedaluwarsa diterapkan terhadap seluruh stok bantuan di gudang? Berapa jumlah stok lauk siap saji dengan jenis dan tanggal kedaluwarsa yang sama? Sejak kapan produk tersebut tersimpan di gudang? Berapa jumlah paket yang telah didistribusikan kepada korban kebakaran? Serta, apakah seluruh paket dengan tanggal kedaluwarsa tersebut telah berhasil diidentifikasi dan ditarik kembali?

Pertanyaan tersebut penting karena bantuan logistik merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang sedang berada dalam kondisi darurat.

Korban kebakaran tidak hanya membutuhkan bantuan yang cepat, tetapi juga bantuan yang aman dan layak untuk digunakan maupun dikonsumsi

Warga terdampak berharap pemerintah tidak berhenti pada penarikan makanan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa. Bantuan pengganti yang layak konsumsi juga diharapkan dapat diberikan kepada warga yang terdampak.

Di sisi lain, kejadian ini menjadi momentum bagi Dinsos Kota Solok untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengelolaan buffer stock logistik, mulai dari penerimaan barang, pencatatan tanggal kedaluwarsa, sistem penyimpanan, pemeriksaan berkala, hingga proses distribusi dalam kondisi tanggap darurat.

Sebab, bantuan yang berada di gudang pemerintah bukan sekadar persediaan barang. Ketika bantuan tersebut dikeluarkan dan diberikan kepada masyarakat yang tertimpa bencana, terdapat tanggung jawab pelayanan publik yang melekat di dalamnya.

Pengakuan Dinsos Kota Solok mengenai adanya keteledoran dan kelalaian internal seharusnya menjadi pintu masuk evaluasi menyeluruh, bukan akhir dari persoalan.

Temuan di Nan Balimo kini menyisakan satu pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan tidak ada warga yang mengonsumsi makanan kadaluarsa yang telah di salurkan tersebut dan memastikan kedepannya,bantuan pangan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa tidak lolos dari gudang pemerintah dan sampai ke tangan korban bencana?

Suara Investigasi News akan terus menelusuri tindak lanjut penarikan bantuan tersebut, termasuk jumlah paket yang terdampak, mekanisme penggantian bantuan, serta langkah evaluasi Dinsos Kota Solok terhadap sistem pengelolaan logistik kebencanaan. (LJ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *