Polri Sampaikan Empati dan Tegaskan Komitmen Evaluasi Terkait Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar

JAKARTA – (SIN) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan rasa empati yang mendalam atas keresahan yang dirasakan oleh para santri, orang tua, pengasuh, serta keluarga besar Pesantren Hamalatul Qur’an pascapenggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Karanganyar pada 27 Oktober 2026.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa Polri sangat memahami dampak psikologis dari peristiwa yang terjadi pada dini hari tersebut, terutama bagi anak-anak dan santriwati di lokasi.

“Polri menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang terdampak. Kami sangat menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum yang dilakukan tentu bukan untuk memberikan stigma,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan penyidikan kasus pembakaran, ancaman, serta pengrusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, yang terjadi pada 12 September 2026. Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan seorang tersangka berinisial S. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Terkait dengan timbulnya keluhan dan laporan dari masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan di lapangan, Polri menegaskan sikap terbuka untuk menerima kritik dan masukkan sebagai bahan perbaikan serta evaluasi.

Polri memastikan akan mendalami laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melibatkan fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI. Pendalaman ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang ada. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *