LAMPUNG TENGAH – (SIN) – Satu dari dua pelaku pencurian yang ditangkap warga Kampung Banjar Mulyo Gunung Sugih bersama warga kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil diselamatkan petugas dari amuk massa yang emosi. (Rabu/31-08-2022).
Kedua Bandit tersebut, semula berniat melakukan pencurian di Kota Metro. Namun, beralih ke Kabupaten Lamteng, karena tidak mendapatkan barang jarahan di Kota Metro.
Saat kembali ke Lamteng, tepat di Dusun Karanganyar Kampung Mojopahit Kecamatan Punggur, kedua pelaku mendapati satu unit motor Honda Vario terparkir disamping rumah. Tanpa banyak berpikir, keduanya langsung mendatangi motor tersebut, dan membobol kontak menggunakan kunci liter T.
Namun, naas saat berusaha kabur membawa motor jarahan, aksi keduanya diketahui oleh korban. Kemudian, secara spontan korban menjerit minta tolong. Karena, gugup seorang pelaku motornya terjerembab kedalam siring. Sedangkan, seorang tersangka berhasil kabur dengan motor hasil jarahannya.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Punggur, Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya SIK, Rabu (31/08/2022).
Menurutnya, tersangka berinisial DP (26), warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lamteng, sempat diamankan warga setelah usai mencuri motor milik korban Ahmad Zainuri (38), warga Dusun Karanganya Kampung Majapahit, Kecamatan Punggur Kabupaten Lamteng sekira pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, seorang tersangka berinisil ML, berhasil lolos dari kejaran warga, dan membawa kabur motor milik korban.

Ceritanya begini, kedua pelaku sempat hunting mencari sasaran motor yang ditinggal pemiliknya ke Kota Metro. Namun, mereka tidak mendapatkan apa yang diinginkan, sehingga keduanya ke Lamteng, saat melintas di Dusun Karanganya Kampung Mojopahit, keduanya melihat satu unit motor Honda Vario terparkir disamping rumah.
“Tanpa buang-buang waktu, kedua pelaku langsung mendekati motor tersebut kemudian membobol. Kunci kontak menggunakan kunci L-T, ” jelas Kapolsek.
Kemudian tersangka DP mengendarai motor pelaku, dan tersangka ML membawa motor hasil jarahanya. Motor Honda Beat milik para pelaku yang dikendarai oleh DP, terjerembat kedalam siring, karena gugup diteriaki maling-maling oleh korban yang memergoki aksi kedua bandit tersebut.
“Saat keduanya selesai, dan hendak membawa motor hasil curianya kabur, ternyata aksi kedua pelaku diketahui oleh korban,” jelasnya.
Korban, kata Kapolsek langsung beteriak minta tolong, maling, maling, maling, karena gugup tersangka DP, motornya terjerembat kedalam siring. Warga yang berkumpul, karena mendengar jeritan minta tolong dari korban, dengan mudah menangkap bahkan sempat menghakimi tersangka DP
“Sedangkan tersangka ML, berhasil kabur membawa motor vario milik korban,” katanya.
Kapolsek menjelaskan, tersangka DP berhasil diselamatkan oleh TeKab 308 Polsek Gunungsugih, dari amuk warga saat petugas menggelar patroli. Namun, setelah diteliti ternyata TKP-nya ada di wilayah hukum Polsek Punggur.
“Pelaku kami jemput ke Polsek Gunung Sugih, ” ujarnya.
Kepada petugas pemeriksa, pelaku selain menjalankan aksi pencurian di sejumlah TKP di wilayah hukum Polres Lamteng Jmjuga merupakan bandit lintas kabupaten/kota.
“Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Batanghari Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), dan Kota Bandar Lampung,” tukasnya.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Pasal 363, tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman lebih dari 7 tahun penjara. Sedangkan, pelaku ML masuk dalam DPO Polsek Punggur,” pungkasnya.
(Ef)





