
Metro Lampung – (SIN) – Mantan ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro. Samidi Mengapresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Lampung Timur, dalam mengungkap salah satu kasus Korupsi Dana Desa (DD) di wilayah hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Keberhasilan jajaran pidsus kejari Sukadana Kabupaten Lampung Timur, dan Intel kejari benar-benar berkerja maksimal, dalam ungkap kasus dan terlihat bukti kinerjanya dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Samidi sapaan Bang Wendy, saat diwawancarai di kediamannya, sabtu (11/12/2021).
Samidi, sangat mengapresiasi Kinerja Kejari Sukadana dalam ungkap dugaan Korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur, beberapa hari lalu.
“Ini kinerja yang sangat luar biasa dan patut didukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Kabupaten Lampung Timur. Beberapa keberhasilan mengungkap kasus dugaan Korupsi di wilayah hukumnya.
Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur, LSM ORMAS dan Wartawan, agar bisa memberikan informasi dan data-data pendukung kalau mau melaporkan tindak pidana korupsi, agar bisa lebih cepat dalam kinerja lidik dan penyelidikan tentang kasus yang dilaporkan. Sehingga indikasi penyimpangannya gampang di telaah dan diketahui. Mari kita bersama membantu kinerja APH Aparat Penegak Hukum dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi berikan informasi data yang akurat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samidi mengingatkan mari jadikan Kabupaten Lampung Timur ini bebas dari KKN Korupsi Kolusi dan Nipotisme, agar bantuan pemerintah baik dari dana yang bersumber dari APBD, APBN bisa dirasakan keberhasilannya oleh masyarakat manfaat dari pembangunan fisik, infrastruktur dan bantuan di sektor pertanian. Benar-benar di realisasikan sesuai keperuntukannya dan benar-benar sampai kepada penerima manfaat,” tegasnya.
Semoga keberhasilan Kejari dalam menetapkan tersangka dugaan korupsi DD tersebut, bisa memberikan efek jera, dan juga bisa mempersempit ruang gerak para oknum yang doyan makan uang rakyat terutama bagi para kuasa pengguna anggaran, baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah,” Tutup Samidi.
(Red)





