Ombudsman RI : Pemkab Nias Masuk Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

 

Nias Sumut – (SIN) – Hasil penilaian Ombudsman tahun 2022 di umumkan pada tanggal 22 Desember 2022 pada Acara “Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik) Tahun 2022” di Jakarta. Acara tersebut akan berlangsung dari jam 13.00-16.30 Wib yang di ikuti melalui virtual dengan link : Join Zoom Meeting, di ruang Sekda Kabupaten Nias, Kamis (22/12/2022).

Ombudsman RI (Republik Indonesia) melakukan penilaian penyelenggaraan publik untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan,”papar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Oleh Ombudsman RI, melakukan penilaian pelayanan publik pada pemerintahan kabupaten Nias sebelumnya tahun 2021 masuk pada zona merah, dan pada kepemimpinan Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH., M. Si mampu memperbaiki menjadi zona Hijau ( Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

 

(Penulis ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *