Pringsewu – (SIN) – Dua aparatur pekon Gadingrejo Utara ,Kecamatan Gadingrejo,Kabupaten Pringsewu diduga bermasalah sejak kepala pekon(Kapekon) sebelumnya ,oleh Pejabat(PJ)dan hingga kapekon saat ini
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya AI di pekon Gadingrejo Utara mengatakan sebaiknya perbuatan yang dilakukan berupa dugaan turut terlibat penyalahgunaan Dana Desa(DD) tahun 2019,2020 dan 2021 tersebut sebaiknya dikeluarkan oleh kapekon yang saat menjabat yakni Sukirman.
“Sebaiknya sebagai kapekon Sukirman segera memberikan penilaian terhadap kinerja aparaturnya terdahulu yang diduga turut serta menyalahgunakan gunakan DD tersebut karena cepat atau lambat persoalan itu pasti terungkap “tegas AI saat bincang bincang dengan media ini Selasa (24/01/2023) di pekon setempat.
Masih menurut AI sebaik teman teman wartawan berani mengungkap dugaan penyalahgunaan DD itu sampai keakar akarnya agar dikemudian hari masyarakat Pekon Gadingrejo Utara merasakan mampaat DD seutuhnya dan jika membongkar dugaan penyalahgunaan DD karena ada kepentingan saja.
“Silahkan ungkap dengan terang benderang apa sebenarnya yang terjadi di Pekon Gadingrejo Utara sebelum dijabat Sukirman agar masyarakat tahu dan siapa saja aparatur pekonnya yang terlibat. katanya.
Sebelumnya Kapekon Gadingrejo Utara Sukirman saat ditanya terkait dugaan penyalahgunaan DD di pekon Gadingrejo Utara sebulum dirinya menjabat sebagai kapekon Sukirman mengatakan enggan berbicara persoalan tersebut kerena ketidaktahuannya.
“Saya tidak tahu apa apa ,sebaiknya wartawan konfirmasi ke kapekon sebelumnya atau Pj sebelumnya karena saya benar benar tidak tahu” terang Sukirman.
Namun saat ditanya kalau terbukti mereka (aparatur) pekonnya ada yang terlibat penyalah gunaan DD apakah berani kapekon Sukirman mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut dengan nada rendah
“Saya sebagai Kapekon yang jelas tidak mau gegabah perlu pertimbangan terlebih dahulu dan tidak mau berangan angan yang sebagai kapekon jelas pasti ada ” pungkasnya.
(Tim)





