Pringsewu – (SIN) – Dua aparatur pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diduga bermasalah sejak kepala pekon(Kapekon) sebelumnya, oleh Pejabat(PJ)dan hingga kapekon saat ini menjadi go public di Media Sosial.
Publik jadi bertanya tanya siapa gerangan dua aparatur pekon yang diduga turut serta penyalahgunaan Dana Desa ( DD )tahun 2018,2019,2020 dan tahun 2021 yang mendominasi sampai saat ini, namun menurut sumber media ini AI sebenarnya mereka itu tahu dan biar sadar dengan sendirinya.
“Mereka (aparatur pekon) yang bersangkutan sebenarnya tahu ,tapi biarlah mereka menyadarinya sendiri tidak perlu dipublikasikan namanya” terangnya (Sabtu 28/01/2022).
Namun kata AI apabila dalam waktu dekat juga tidak menyadari aparatur pekon yang bersangkutan diduga telah menyalahgunakan anggaran DD tersebut dirinya terpaksa akan menyebutkan oknum aparatur pekon tersebut.
“Tidak apa apa kita berikan batas teleransi terlebih dahulu karena ini menyangkut kinerja mereka selama ini, namun apabila batas teroransipun belum menyadarinya terpaksa kita buka apa adanya” katanya.
Diberitakan sebelumnya Kapekon Gadingrejo Utara Sukirman saat ditanya terkait dugaan penyalahgunaan DD di pekon Gadingrejo Utara sebulum dirinya menjabat sebagai kapekon Sukirman mengatakan enggan berbicara persoalan tersebut kerena kitidak tahuannya.
“Saya tidak tahu apa apa, sebaiknya wartawan konfirmasi ke kapekon sebelumnya atau Pj sebelumnya karena saya benar benar tidak tahu” terang Sukirman.
Namun saat ditanya kalau terbukti mereka (aparatur) pekonnya ada yang terlibat penyalah gunaan DD apakah berani kapekon Sukirman mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut dengan nada rendah
“Saya sebagai Kapekon yang jelas tidak mau gegabah perlu pertimbangan terlebih dahulu dan tidak mau berangan angan yang sebagai kapekon jelas pasti ada” pungkasnya
(Tim)





