Kebumen Jawa tengah – (SIN) – Audensi Aktifis Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) besrta aktifis yang lainny di gedung BAWASLU kebumen jalan tentara pelajar no 21 panggel, berlangsung lancar dan kondusif. Kebumen senin 30 januari 2023.
Agenda permohonan audensi di kantor bawaslu pada hari kamis 26 januari yang di ajukan saudara juen dan kawan kawan aktifis GMBI membangkitkan semangat para aktifis kebumen untuk melakukan sebuah edukasi guna adanya reformasi terkait perekrutan bahkan pelantikan terhadap oknum pemerintahan desa yang telah di lantik menjadi anggota petugas panwascam.
Sungguh ini di rasa kurang tepat.
Beberapa aktifis kebumen di antaranya dari satuan organisasi Gerakan Masyarakat bawah indonesia (GMBI) cabang kebumen bersama aktifis lainnya dalam audensinya melakukan tanya jawab secara langsung dengan ketua Bawaslu arif supriyanto pada hari senin 31 januari 2023 bertempat di kantor Bawaslu kebumen.

Dan di hadiri oleh kesatuan Institusi polras kebumen.
Hal yang menjadi permasalahan dan menjadi pembahasan adalah bagaimana bisa beberapa oknum pemdes ikut menjadi petugas panwascam yang ketentuannya adalah kerja penuh waktu.
Sementara pemdes selaku pelayanan masyarakat secara logika apa mampu mengemban dua tugas sekaligus?
sehingga ini sangat terkesan maruk/ tidak mengindahkan permendes yang ada.
Arif supriato sangat apresiasi dan menerima dengan baik atas masukan /edukasi yang di lakukan aktifis GMBI,MPH, dan wartawan dari berbagai media di kebumen, terkait dengan permasalahan tersebut.
Namun arif suprianto selaku penyelenggara perekrutan panwascam terkesan tidak memahami SOP pelaksanaan perekrutan panwascam bahkan atas jawaban arif suprianto kalau belum tahu bahwa dasar hukum apa yang akan di gunakan untuk meberhentikan oknum pemdes yang merangkap tugas/jabatan sebagai pawascam.
Hal ini sangat ironis sekali bahkan ketua bawaslu seakan tidak mwengerti dengan tupoksinya.
Ungkap juen salah satu peserta tanya jawab dari GMBI.
Walaupun tidak adanya aturan secara spesifik namun secara logika terkait ketentuan KERJA PENUH WAKTU itu hal yang sangat mustahil bisa di laksanakan oleh oknum pemdes yang bekerja sebagai pelayan masyarakat. Dan jelas tidak optimal bahkan di nilai tidak etis. Tandas Darsono salah satu anggota tanya jawab dari aktifis koko.
Dan hal tersebut menjadi kecurigaan publik adanya dugaan titipan dari jajaran politik pemkab kebumen.
Hasil dari nota kesepakatan Bawaslu dengan pihak aktifis GMBI,MPH,dan media kebumen ketua Bawaslu arif suprianto akan melangkah dengan dasar landasan dari edukasi/masukan para aktifis untuk mengupayakan adanya revisi/pembenahan aturan secara idiologi yang selaras ke tingkat pemkab/daerah guna mengembalikan marwah BAWASLU di kabupaten kebumen.
(Reporter umy fy)





