Boalemo Gorontalo – (SIN) – Kepala sekolah SMKN 2 Paguyaman, diduda Mark Up penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) pada tahun 2020 dan 2021. Pasalnya menurut informasi data yang dapat dipercaya kebenarannya, berdasarkan laporan. Dapodik Online dana yang di terima SMKN2 Paguyaman pada tahun 2020, dengan rincian sebagai berikut:
-Tahap 1 Rp 174.240.000
-Tahap 2 Rp 232.320.000
-Tahap 3 Rp 190.560.000. Dengan jumlah tahap 1, 2 dan 3 sebesar Rp 597.120.000.
Sementara pada tahun 2021 SMKN 2 Paguyaman, menerima
-Tahap 1 Rp 206.043.000
-Tahap 2 Rp 346.544.000
-Tahap 3 Rp 273.336.200
Jika di jumlahkan tahap 1, 2 dan 3 Rp 825.923.200.
Terdapat sisa dana tahap lalu sebesar pada tahun 2021 sebesar Rp 102.506.000.
Pertanyaan nya di kemanakan sisa dana tersebut? Sebab di tahun 2022 tahap 1 dana tersebu sudah tidak lagi di laporkan.

Dan dalam tahun 2020 dari tahap 2 hingga tahap 3 dalam perkomponen diduga ada Mark Up, pada komponen nomor 3 Kegiatan pembelajaran dan ekstra kulikuler deng jumlah Rp 102.851.476. Serta dikomponen nomor 8 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada tahap 2 dan 3 total Rp 174.392.000.
Pasalanya diperkirakan bulan Mei tahun 2020, sekolah Pembelajaran Tatap Muka PTM di tiadakan dan diberlakukan pembajaran daring. Akibat pandemi covid 19 yang melanda negeri ini bahkan dunia, mengapa dan pembelajaran dan ekstrakulikuler lebih besar pada siswa belajar daring daripad pembelajaran tatap muka.
Pada tahun 2021 tahap 1, 2 dan tahap 3 Untuk item kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler total Rp 110.466.080
Dan untuk item pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah untuk tahap 1, 2 dan 3 total Rp.151.069.000
Pertanyaan nya dalam jumlah yang sangat signifikan mengapa masih keadaan sekolah masih terdapat banyak yang rusak..dan untuk Wc /toilet ada 14 unit namun tidak dapat di pakai/ tidak berfungsi..?
Pada saat dikonfirmasi kepsek SMKN 2 Paguyaman kec. Paguyaman Kab.Boalemo
Provinsi, Gorontalo…
Mengatakan bahwa’ KAMI JUGA SEMENTARA ADA PEMERIKSAAN DARI INSPEKTORAT SUDAH BERLANGSUNG SAMPAI SAAT INI,” Kata Kepala Sekolah, Rabu 1 Januari 2023.

Salah seorang guru yang bertugas menjaga Perpustakaan, pada masa covid 19 murid lebih banyak liburnya, 1 hari hanya ada 4 jam yang terbagi dalam 2 shift dalam 1 kelas dan 1 jurusan. Selain itu beliau juga menuturkan bahwa dari Tahun 2020 sampai Tahun 2021 tidak ada menerima buku – buku baru yang di teruntukan Perpustakaan.
Dan untuk Wc /toilet ada 14 unit namun tidak dapat di pakai/tidak berfungsi..?
Hal ini pun di keluhkan oleh para siswa/siswi SMKN 2 Paguyaman, di antaranya AN siswa kelas 12 TKJ kepada wartawan mengungkapkan sudah beberapa tahun ini kami harus menggunakan Wc/toilet musholla yang terkadang kami harus antri, karna Wc/toilet yang berada di sebelah Perpustakaan dan sebelah ruang kelas 12 TKJ tidak ada yang berfungsi sama sekali. Selain itu kami tidak bisa lagi menggunakan lapangan olahraga di karenakan lantainya pada retak bahkan hancur efek dari mobil pengangkut material pembangunan LAB komputer.
Di tempat lain XY murid kelas 10 yang keseharian bertempat tinggal di SMKN 2 Paguyaman ini juga menyampaikan, semenjak kepimpinan SMKN 2 di pegang pak Muchlis Harun pada tahun 2019 sekolah semakin tak terawat, banyak keramik lantai yang pecah, plavon jebol, bahkan ada ruang kelas 12 RPL yang atapnya bocor dan jika hujan air menggenangi ruangan.
Pada saat di temui sang kepala sekolah SMKN 2 Paguyaman enggan berkomentar sedikitpun, mengenai Dana BOS tersebut. Namun YANTI sebagai Bendahara SMKN 2 Paguyaman, sempat berucap bahwa pada saat pandemi Covid 19 di tahun 2020 ” Kami tidak ada masalah dalam pendanaan, di karenakan Dana yang kami Terima di gunakan sebagian membeli pulsa para murid tuk pembelajaran Daring di rumah dan sebagian lagi kami belikan kaca depan ruangan kepala sekolah ” Dan kami telah di periksa oleh pihak inspektorat provinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Namun pernyataan bendahara tersebut terhenti di karenakan salah seorang kepala jurusan SMKN 2 Paguyaman menyangkal bahwa Data yang di miliki pihak Suara investigasi.News adalah fiktif dan tidak benar.
Dengan demikian kami berharap kepada inspektorat Boalemo agar dapat memeriksa dengan sedetil- detil nya dan publik menunggu hasil pemeriksaan nya. Dan jika terbukti adanya penyimpangan dan ada dugaan aroma korupsi agar dapat di proses dan berikan sangsi, dan kepada Aparat Penegak Hukum agar bisa memproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini.
Penulis : (M. QAYYUM.)





