Tahun Anggaran 2021,Temuan Atas Nama Sozisokhi Hia Telah Selesai Tindaklanjutnya

 

Nias Barat Sumut – (SIN) – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Keuangan (LHP-BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021, temuan atas nama Sozisokhi Hia, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Barat, telah selesai tindak lanjutnya, Lahomi Jum’at (10/02/2023).

Hal itu ditegaskan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat, Yosafati Waruwu, Kamis (09/02/2023), menanggapi pemberitaan beberapa media online terhadap laporan LSM SOMASI di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kami telah cek LHP-BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap LKPD Tahun Anggaran 2021, temuan atas nama bapak Sozisokhi Hia, telah selesai ditindaklanjuti,”tegas Yosafati Waruwu.

Adapun temuan atas nama Sozisokhi Hia saat masih menjabat sebagai Kadis PMD pada tahun 2021 berupa pembayaran SPPD ganda, Rp. 225.000 dan telah ditindala judi saat proses pemeriksaan sedang berlangsung.

Inspektur Yosafati Waruwu lebih lanjut menjelaskan bahwa Sozisokhi Hia baru menjabat sebagai Pj Sekda akhir September 2022 dan dilantik sebagai Sekda definitif tanggal 19 Desember 2022. Sehingga timun BPK tahun anggaran 2021 tidak ada kaitanya dalam jabatannya sebagai Sekda.

Ya berharap agar LSM dan semua pihak, Tidak sembarangan dan membuat laporan dan memberitakan Informasi yang tidak benar.

Jangan sembarangan melaporkan atau memberitakan sesuatu yang tidak sesuai fakta dan belum tentu benar, karena hal itu dapat dikenakan saksi hukumnya,”ujarnya.

Dikutip Press Release Diskominfo Kabupaten Nias Barat

 

Penulis (ArG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *