Aktivis Anti Korupsi Suwandi SH, Soroti Banyak Pejabat di Kab Kuantan Singingi Diduga Belum Melaporkan LHKPN Ke KPK.

 

kuantan Singingi – (SIN) – Aktivis Anti Korupsi Suwandi SH, soroti adanya dugaan Masih banyaknya pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi, yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Januari 2023.

Suwandi, SH sapaan akrabnya Ucok Gondrong (UG), diketahui sebagai aktivis anti korupsi, saat di konfirmasi oleh awak media via by Fon, Minggu 12/3/2023. Mengatakan bahwa masih banyak nya para pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi yang belum melakukan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

“Yang mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan, kepada seluruh penyelenggara negara maupun para wajib lapor laporan harta kekayaan negara (LHKPN), untuk segera menyampaikan laporan periodik tahun 2022 sebelum batas waktu 31 Maret 2023,” Katanya.

“Dari pemantauan, hanya ada beberapa nama dari pejabat di Kabupaten Kuantan Singingi yang sudah menyampaikan LHKPN, kepada KPK

Sementara dari hasil pantauan para aktivis Anti korupsi

Melalui; https://elhkpn-app.kpk.go.id yang terdaftar diantaranya adalah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Dedy Sambudi yang memiliki total kekayaan senilai Rp 5.082.000.000,

Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi yang memiliki total kekayaan Rp 4.940.907.514,

Delis Martoni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang memiliki total harta Rp 2.101.224.549. Untuk nama- nama pejabat lain di Kabupaten Kuansing lain nya tidak di temukan di LHKPN Per 10 Januari 2023 yang lalu,” Ujar Suwandi.

“Suwandi, menjelaskan kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan ini diatur dalam , UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) berarti mengenai laporan LHKPN ini diwajibkan,” Jelas Suwandi.

Dan ditegaskan juga melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Maka dengan ini aktivis anti korupsi meminta, kepada KPK untuk melakukan monitoring khusus nya di Kabupaten Kuantan Singingi, ada dugaan para pejabat masih banyak nya memiliki harta kekayaan yang tidaak wajar,” Tandasnya.

 

Pewarta: (Ardo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *