Dana Bos SMAN 1 AMPEK NAGARI Tahun 2024 – 2025 Tahap 1 Diduga Dimark-Up Anggaran Belanja Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran 

Agam – Sumatera Barat – (SIN) – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 AMPEK NAGARI, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 1.264.500.000,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (2) pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 162.172.100,. Layanan pojok baca seperti apa yang dilaksanakan?

Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 156.900.600,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 231.866.790,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.

Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 18.608.500,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?

Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 152.847.000,. Dengan jumlah anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan seperti yang di atur oleh juknis bos.

Komponen nomor (12) pembayaran honor tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 58.550.000,. Tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 86.170.000,. Guru honorer yang mendapatkan SK PPPK di bulan juli tahun 2024 sejumlah 16 guru honorer, pembayaran honor di tahap 2 bukan nya berkurang sejumlah guru honorer yang mendapatkan SK PPPK malah naik.

Pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 60.180.000,. Berapa jumlah guru honorer di tahun 2025?

Anggaran keenam komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi Kepala SMAN 1 AMPEK NAGARI, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 852-634X-XXXX, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 AMPEK NAGARI, agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *