Lampung Tengah – (SIN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah bantuan untuk menunjang oprasional non personalia yang dikelola secara mandiri dengan mengutamakan transparansi oleh tim bos sekolah.
Akan tetapi berbeda dengan SMAS MIF ulum seputih surabaya.
Pasalnya saat dibubungi oknum kepsek inisial (LM) tidak kooperatif dengan dalih yayasan, padahal bantuan tersebut dikucurkan bukan untuk yayasan akan tetapi berdasarkan murid sekolah.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, SMAS MIF ulum seputih surabaya tahun 2023-2025 menerima bos sebesar Rp 1.431.000.000. dalam realisasinya tahun 2023-2024 diduga ada beberapa komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen: tahun 2023-2024.
a.. Pengembangan Perpustakaan, Rp.168.140.000
b.. Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah, Rp.126.074.000.
c.. Penyelenggaraan Kegiatan Kesehatan, gizi dan Kebersihan, Rp.103.780.000.
Beberapa komponen tersebut diduga hanya modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dihubungi kepala SMAS MIF Ulum seputih surabaya LUQMAN MA’RIFAT melalui telepon/pesan Whatsapp dengan nomor: 0822-8969-XXXX, mengatakan, bahwa sekolah swasta beda, dana bos untuk bayar honor saja tidak cukup, makanya kami masih narik komite.
Lebih lanjut kepsek seolah olah menyudutkan media dengan mengatakan, kami sudah di periksa dinas dan tidak ada masalah.
Dari jawaban Kepsek tersebut diduga kalau tidak memahami aturan Juklak/juknis bos.
Dihimbau kepada dinas terkat inspektorat, BPK dan APH, agar dapat segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana BOS SMAS MIF Ulum seputih surabaya, yang beralamatkan di:
JL. KY. HASYIM ASYARI
RT / RW : 8 / 5
Dusun : Sragen
Desa / Kelurahan : Mataram Ilir
Kecamatan : Kec. Seputih Surabaya
Kabupaten : Kab. Lampung Tengah
Provinsi : Prov. Lampung, yang
rugikan negara hingga ratusan juta. (Tim-Red).





