Diduga Dana Bos SMAS TAHFIDZ ASSAIDIYAH Di Mark Up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen

Sampang – Jawa Timur – (SIN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAS TAHFIDZ ASSAIDIYAH, Kec. Sampang, Kab. Sampang, Prov. Jawa Timur, tahun 2020-2022 sebesar Rp 1.140.435.000,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMAS TAHFIDZ ASSAIDIYAH.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMAS TAHFIDZ ASSAIDIYAH yaitu:

(1). Penggunaan dana pada tahap 2 (dua) Tahun 2020 sebesar Rp 118.800.000,. ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 21.349.300,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 24.530.000,.

(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (Tiga) Tahun 2020 sebesar Rp 101.250.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 12.526.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 9.949.000,.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 122.175.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya seperti.

a. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 36.852.200,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 14.291.200,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2021 sebesar Rp 162.900.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 19.500.000,.

b. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 13.459.200,.

c. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 19.232.100,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2021 sebesar Rp 146.610.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 14.500.000,.

b. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 41.419.600,.

c. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 21.997.700,.

(1). Pada tahap 1 (satu) tahun 2022 sebesar Rp 146.610.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya seperti.

a. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 27.176.000,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 31.590.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2022 sebesar Rp 195.480.000,. seperti.

a. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 20.492.500,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 25.884.500,.

c. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 52.650.000,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2022 sebesar Rp 146.610.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 32.976.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 3.873.000,.

c. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 38.120.000,.

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020-2022 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMAS TAHFIDZ ASSAIDIYAH yang berinisial (AS) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMAS TAHFIDZ ASSAIDIYAH, AKH. SUSANTO

Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tidak Memberikan Tanggapan Apapun.

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 1.140.435.000,. di SMAS TAHFIDZ ASSAIDIYAH, Kec. Sampang, Kab. Sampang, Prov. Jawa Timur, tahun 2020-2022 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Red + Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *