Diduga Dana Bos SMP MUHAMMADIYAH AHMAD DAHLAN METRO Di Mark Up Anggaran Belanja Di Beberapa Komponen

Kota Metro – (SIN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP MUHAMMADIYAH AHMAD DAHLAN METRO, Kec. Metro Barat , Kota Metro, Prov. Lampung, tahun 2020-2023 sebesar Rp 3.886.320.500,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMP MUHAMMADIYAH AHMAD DAHLAN METRO.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMP MUHAMMADIYAH AHMAD DAHLAN METRO yaitu:

(1). Penggunaan dana pada tahap 2 (dua) Tahun 2020 sebesar Rp 360.360.000,. ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 54.754.400,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 180.180.000,.

(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (Tiga) Tahun 2020 sebesar Rp 304.260.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 2.703.000,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 225.225.000,.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 304.260.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 28.964.500,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 169.032.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2021 sebesar Rp 405.240.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 114.937.500,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 84.516.000,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2021 sebesar Rp 329.670.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 8.070.000,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 253.548.000,.

(1). Pada tahap 1 (satu) tahun 2022 sebesar Rp 329.670.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya seperti.

a. Komponen nomor 7 yaitu, Langganan daya dan jasa sebesar Rp 61.350.000,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 104.655.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2022 sebesar Rp 439.120.000,. seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 102.250.000,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 174.425.000,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2022 sebesar Rp 329.670.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 7 yaitu, Langganan daya dan jasa sebesar Rp 81.546.900,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 184.051.300,.

c. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 139.540.000,.

(1). Pada tahap 1 (satu) tahun 2023 sebesar Rp 519.770.500,. Ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya seperti.

a. Komponen nomor 7 yaitu, Langganan daya dan jasa sebesar Rp 112.502.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 104.175.001,.

c. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 143.975.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2023 sebesar Rp 564.300.000,. Ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya seperti.

a. Komponen nomor 7 yaitu, Langganan daya dan jasa sebesar Rp 153.382.380,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 1.750.000,.

c. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 201.565.000,.

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020-2023 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMP MUHAMMADIYAH AHMAD DAHLAN METRO yang berinisial (AM) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMP MUHAMMADIYAH AHMAD DAHLAN METRO, ALI MUSYAFA

Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Mengatakan, “Waalaikum salam

Insyaallah semua yg di belanjakan sesuai juknis, Maaf kami juga sudah dilakukan pembinaan oleh inspektorat Kota Metro”.

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 3.886.320.500,. di SMP MUHAMMADIYAH AHMAD DAHLAN METRO, Kec. Metro Barat, Kota Metro, Prov. Lampung, tahun 2020-2023 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Red + Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *