Bandar Lampung – (SIN) – Untuk mempererat tali silaturahmi dan pembenahan struktur pengurus organisasi. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia PWRI Provinsi Lampung, gelar acara buka bersama (Bukber) dan konsolidasi di sekertariat kantor DPD PWRI yang beralamt di Jl. Wijaya Kusuma No.10, Rawa Laut, Engal, Kota Bandar Lampung, Juma’t (7/4/2023).
Momentum, buka berasama ini dihadiri Ketua DPD PWRI Darmawan, SH.,MH Sekertari DPD PWRI, Ryan Maulana SE., SH., MH Bendahar Suhendra,S.E dan seluruh ketua sekertaris dari masing-masing pengurus 16 DPC PWRI Se-Kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung.
“Ketua DPD PWRI Darmawan, SH., MH mengingatkan kepada masing-masing DPC dengan diadakannya acara buka bersama ini, selain mempererat tali silaturahmi ada beberapa agenda tanya jawab dan konsolidasi yang dibahas seputaran adminstrasi organisasi dan alat kelengkapan kantor, seperti plang kantor, meja kursi komputer, printer bendera petaka harus segera dilengkapi. Dalam waktu dekat DPD akan mengecek kelayakan kantor dimasing-masing DPC PWRI.
Ketua DPD PWRI Darmawan, SH, MH menyampaikan pentingnya administrasi yang terstruktur dengan tujuan agar bisa memudahkan memonitoring kegiatan atau mendata anggota wartawan dan media yang tergabung di DPD dan DPC PWRI Se-Provinsi Lampung,” Ucapnya.
“Dalam hal ini, Darmawan mengatakan kita akan mengevaluasi seluruh pengurus dimasang-masih DPC yang masih aktif dan yang pakum agar kegiatan-kegiatan dan program dalam organisasi PWRI bisa berjalan. Diminta untuk ketua, dan sekertaris dari masing-masing DPC. Agar dapat untuk mendata ulang dan mengisi biodata masing-masing pengurus harian dan anggotanya,” Katanya.
Lebih lanjut disampailkan sekertaris DPD PWRI, Ryan Maulana, SE.,SH.,MH. “Administrasi birokrasi ini sangat penting terstruktur agar bidang-bidang bisa berjalan dan dipungsikan tidak semua ketua yang mengerjakannya. Agar bisa menyusun suatu program pengembangan kegiatan pengorganisasian. Seperti akan di adaknya pelatihan jurnalis, UKW dan pemahaman hukum agar wartawan yang melakukan kegiatan jurnalistik tidak tersandung dengan hukum,” Ujaranya.
Untuk masing-masing ketua dan sekertaris DPC agar membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH PWRI). Agar bisa memperkuat dan memudahkan konsultasi dibidang hukum, ini sangat penting supaya wartawan bisa diberikan pemahaman tentang hukum. Selain dari UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalisti (KEJ),” Pungkasnya.
(Red)